Beranda News

PKS Minta Presiden Terbitkan Surpres

Wakil Ketua FPKS DPR RI Dr. H. Mulyanto M. Pelita.co (dok ist)

JAKARTA, Pelita.co –  Wakil DPR RI, minta Presiden terbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU HIP. Surpres ini penting segera diterbitkan untuk mengakhiri simpang-siur sikap Pemerintah terhadap RUU HIP.

menyebut untuk menerbitkan Surpres tersebut Presiden tidak harus menunggu jatuh tempo tanggal 20 Juli 2020, mengingat aspirasi masyarakat sudah sangat meluas.

“Kini bola RUU HIP ini ada di istana bukan di Senayan lagi,” tukas anggota Baleg DPR RI ini.

Mulyanto menjelaskan, sesuai UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka paling lama 60 hari sejak itu, Presiden sudah harus membuat Surat Presiden (Surpres) tentang penunjukan Menteri yang mewakilinya dalam pembahasan RUU HIP serta DIM (daftar inventarisasi masalah), yang diperkirakan jatuh pada tanggal 20 Juli 2020.

Tapi sampai hari ini, kata Mulyanto, Presiden belum mengirimkan Supres tersebut ke DPR. Bahkan saat bertemu dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Istana Bogor, , Rabu (8/7) Presiden Jokowi menegaskan pemerintah masih mengkaji RUU HIP tersebut.

Baca juga :  Antusias Warga Sambut Ibu Hj.Illiza , 4000 Beasiswa Akan di Alokasikan untuk Anak di Nagan Raya

“Jadi tidak benar kalau ada Menteri yang bilang Pemerintah menunda apalagi menolak RUU HIP ini.

Itu hanya statemen PHP, lips servis, yang tidak berdasar. Nyatanya, Presiden mengakui sendiri belum mengambil sikap apa-apa,” jelas Mulyanto.

“Semestinya Pemerintah bersikap lugas dan aspiratif, tidak harus menunggu jatuh tempo terhadap RUU HIP yang sudah sangat luas mendapat penolakan ini: mulai dari dan -ormas Islam besar; para tokoh agamawan; para tokoh TNI-Polri; para cerdik-cendekia akademisi pengajar ; para Guru Besar yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia; ormas-ormas kepemudaan, keagamaan maupun kebangsaan; para tokoh dan ulama di berbagai daerah,” tandas Mulyanto.

Mulyanto mengajak dalam kondisi , Pemerintah dan masyarakat untuk fokus berkonsentrasi pada upaya penanggulangan musibah ini. Bukan yang lain.

Jangan ganggu fokus penanggulangan covid-19 ini dengan hal-hal yang tidak penting dan mendesak. Apalagi kalau sampai memaksa masyarakat demo turun ke jalan secara bergerombol untuk menyampaikan aspirasi lagi.

Baca juga :  Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang Pimpin Langsung Bantu Korban Banjir

“Ini akan makin mempersulit upaya penanggulangan pandemi yang tengah kita hadapi.

Aspirasi penolakan masyarakat terhadap RUU HIP ini sudah disampaikan secara luas dan mendalam. Tinggal kemauan Pemerintah untuk bersikap tegas dan formil. Tidak plin-plan atau mengulur waktu.

Kita harus sama-sama menjaga, agar pandemi Covid yang diiringi dengan pandemi ekonomi ini, tidak meningkat menjadi pandemi politik.

Pandemi multidimensi seperti ini harus kita cegah,” tukas anggota Badan Legislasi DPR RI ini.(red)