Beranda News

Jadi Pelaku Curanmor, Tukang Keripik Dibekuk Polsek Cisoka

TANGERANG,Pelita.co –  Unit Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial AD (32) lantaran jadi pelaku .

AD yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual keripik ini dibekuk setelah mencuri sepeda motor yang terparkir di depan di , , Kabupaten Tangerang pada Rabu (8/7/2020).

AKP Nur Rokhman Triamtono mengatakan, AD diciduk selang beberapa jam usai menggasak motor korban. Dia menguraikan, korban saat itu hendak mengambil uang di ATM yang berada di dalam minimarket. Namun, saat korban keluar, motor jenis matic miliknya sudah raib.

“Korban kemudian meminta pegawai minimarket untuk memeriksa rekaman kamera CCTV, dan didapati ciri-ciri pelaku,” kata Nur Rokhman di Mapolsek Cisoka. Selasa, (14/7/2020).

Nur Rokhman menambahkan, korban langsung membuat laporan kepolisian. Mendapat laporan, langsung bergerak melakukan pengejaran. Kemudian, polisi memperoleh informasi adanya motor yang mirip dengan deskripsi motor korban berada di wilayah Desa Gembong, , Kabupaten Tangerang.

Baca juga :  DWP Kemendagri Serahkan Bantuan Sembako di Perumahan DDN Ciledug

“Kami langsung ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci Leter T beserta 3 buah anak kuncinya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Nur Rokhman mengimbau untuk waspada saat memarkirkan kendaraan. Kata dia, pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman.

“Serta kalau perlu pakai kunci rahasia,” tandasnya. (Mad Sutisna)