Beranda News

PT Freetreend PHK Sejumlah Karyawan

TANGERANG,Pelita.co –  Gelombang pemutusan hubungan kerja () kembali terjadi di wilayah . Kali ini, mem-PHK sejumlah pekerjanya.

Pemutusan hubungan kerja di perusahaan tersebut diduga merupakan dampak dari

Mendengar adanya informasi terkait PHK tersebut, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten bersama dengan Babinsa setempat langsung menyambangi PT Freetreend di Kampung Kalanturan, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Jumat (17/7/2020).

Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro yang hadir langsung dalam kegiatan door too door system () ini menuturkan, kehadiran jajarannya tersebut untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada serikat pekerja atau karyawan dan PT Freetreend.

“Kita hadir ke lokasi tersebut untuk bersilaturahmi dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak baik perusahaan maupun serikat pekerja agar tercipta situasi yang aman dan kondusif,” kata Kapolsek.

Baca juga :  Besok, HMI Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di DPRD Lubuklinggau

Dimana lanjut Kompol Teguh, setiap adanya PHK oleh perusahaan kerap disertai dengan aksi protes dengan cara unjuk rasa ataupun aksi lainnya.

“Oleh karenanya, kami datang untuk memediasi kedua belah pihak agar segala sesuatu seperti keberatan atau terkait hak-hak pemerja dibicarakan langsung tanpa dengan aksi-,” katanya.

Jajaran Polsek Balaraja juga mengimbau kepada serikat pekerja dan seluruh karyawan di PT Freetreend agar disiplin dan mematuhi sehingga dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Terlebih kata Kapolsek, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diberlakukan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami mengimbau kepada semua pihak agar membiasakan diri dan beradaptasi dengan kebiasaan baru atau sesuai dengan protokol ,” tutur Kompol Teguh.

“Selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan yang tak kalah penting menjaga jarak aman dengan orang lain atau menerapkan physical distancing untuk menghindari penularan COVID-19,” pungkasnya. (Mad Sutisna)

Baca juga :  Polsek Balaraja Gelar KKYD Rayon 2 Antisipasi 3C