Beranda News

Raih WTP, Kapolri Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

JAKARTA, Pelita.co –  Badan Pemeriksa Keuangan () telah melakukan audit keuangan Polri tahun anggaran (TA) 2019 terhadap 20 Satuan Kerja () di tingkat selama 100 hari kerja yang dimulai sejak tanggal 27 Januari hingga 12 April 2020. Hasilnya, BPK memberikan Wajar Tanpa Pengecualian () karena Polri dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.

Kapolri saat exit meeting pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Polri TA 2019 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/7)
menyampaikan, meskipun BPK memberikan opini WTP terhadap Polri namun pihaknya siap menindaklanjuti yang diberikan oleh pengawas keuangan negara itu.

“Polri siap menindaklanjuti rekomendasi dan telah membuat rencana aksi serta kewajiban para Kasatker dan Kasatwil selaku Obrik bertanggung jawab untuk menuntaskan seluruh temuan BPK, yang nantinya dibawah pengawasan ,” kata Idham Azis dalam keteranganya.

Baca juga :  Mandi di Sungai Gadis Kecil Dilaporkan Meninggal Dunia Tengelam

Hal tersebut, kata Idham sebagai bentuk wujud nyata bukti Polri dan jajaran serius untuk memperbaiki manajemen dan pertanggung jawaban keuangan negara pada tubuh Polri ke arah yang lebih baik. Dengan komitmen itu, Idham menekankan menghindari potensi kerugian negara yang akan datang.

Disisi lain, Idham mengapresiasi kepada BPK yang kembali memberikan predikat WTP terhadap Polri selama tujuh kali bertutut sejak tahun 2013 hingga 2019. Capaian ini, kata Idham merupakan seluruh jajaran korps bhayangkara atas kerja kerasnya dalam mewujudkan dan pertanggung jawaban keuangan negara.

“Namun demikian kami menyadari bahwa masih ada kelemahan dalam sistem pengendalian internal (SPI). Kami selalu siap memperbaiki,” demikian Idham.