Beranda News

Antisipasi Peredaran Gelap Narkotika, Lapas Narkotika kelas IIA Gunung Sindur Gelar razia Besar-besaran

Antisipasi Peredaran Gelap Narkotika, Lapas Narkotika kelas IIA Gunung Sindur Gelar razia Besar-besaran

, Pelita.co – Deteksi dini adan antisipasi peredaran gelap serta gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) lainya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Gunung Sindur menggelar razia besar-besaran pada Sabtu (17/7/21) malam.

Pada razia yang dilakukan secara serentak oleh petugas internal Lapas yang berlokasi di Bogor, tersebut, seluruh kamar hunian (WBP) yang berada di blok tak luput dari dan pemeriksaan petugas.

Plh Kepala , Tri Mulyono menyatakan, kegiatan penggeledahan yang digelar pihaknya ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan khususnya menjelang hari raya 1442 Hijriah – 2021 Masehi.

“Pada penggeledahan malam ini ditemukan benda dari logam dan kaca seperti sendok, gelas dan pisau cutter rakitan, sisa thinner dan beberapa paralon,” kata pria murah senyum itu, seusai memimpin langsung jajaranya dalam kegiatan tersebut.

Baca juga :  Aa Gym: Indonesia Harus Move-on

Lebih jauh, Kasi Binadik itu berharap dengan adanya kegiatan penggeledahan ini dapat menciptakan Lapas Narkotika Gunung Sindur yang aman dan kondusif.

“Kegiatan penggeledahan ini dilakukan dengan teliti, terukur dan tetap . Selain itu, giat ini merupakan implementasi dari arahan bapak Ka kanwil dan Kadivpas Kemenkum Jawa Barat,” ujarnya.

Tri Mulyono mengungkapkan, atas temuan itu pihaknya melakukan pendalaman berlanjut dengan melakukan pemusnahan terhadap barang-barang yang keberadaanya dilarang berada di Lapas tersebut.

“Razia rutin selalu kami lakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas Gunung Sindur. Selain itu, selama ini kami juga telah bekerjasama dengan baik dengan pihak kepolisian dan aparat penegak lainnya,” tegasnya.

Menurut dia, pada prinsipnya seluruh jajaran Lapas Narkotika Gunung Sindur menyatakan perang dan tidak mentolerir keberadaan narkoba. Dia menegaskan kepada warga binaan, jika terbukti terlibat akan diambil tindakan tegas.

Baca juga :  Disiplin Protokol Kesehatan di Palu, Kapolri dan Panglima TNI Lepas Bantuan Sosial  

“Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, kami tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” pungkasnya