Beranda News

Operasi Patuh Candi 2022 Dilaksanakan Selama 14 Hari, Mulai 13 Hingga 26 Juni 2022.

PURWOREJO, Pelita.co,- melaksanakan Operasi Patuh Candi 2022 yang dilaksanakan di halaman , Senin (13/06/22).

Apel gelar operasi patuh candi tahun 2022 diikuti dari jajaran Polri, , Dishub dan Satpol PP Purworejo.

Purworejo, AKBP Fahruhrozi membacakan amanat dari Kapolda Jateng, meminta para petugas dilapangan agar memahami sasaran, maksimal serta bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas.

“Kami minta selalu pendekatan secara humanis, lakukan sosialisasi, edukasi, serta imbauan secara simpatik kepada , baik secara langsung di lapangan atau di media sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas,” jelasnya.

Kapolres juga menjelaskan, operasi patuh candi 2022 akan berlangsung selama , mulai 13 hingga 26 Juni 2022.

“Dengan mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan kondisi Kamseltibcar Lantas agar masyarakat tertib berlalu lintas,” terang Kapolres.

Baca juga :  Tahun 2020, TNI AD Rekrut 17.264 Prajurit

Menurut kapolres, operasi patuh candi 2022 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi kali ini kita mengedepankan giat edukatif, persuasive dan humanis yang didukung penegakan secara elektronik,” ucapnya.

Dengan operasi patuh candi 2020, kapolres mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban lalu lintas.

Sebagai irformasi, pelanggaran lalu lintas pada semester 1 tahun 2022, ada 83.542 pelanggaran, sementara di semester 1 di tahun 2021 ada 217.717 dari data tersebut pelanggaran lalu lintas trennya menurun sebanyak 161 persen

Sedangkan jumlah tilang pada semester 1 tahun 2022 sebanyak 57.997 lembar, sementara pada semester 1 tahun 2021 sebanyak 152.712 lembar. Trennya naik 163 persen, untuk teguran pada semester 1 tahun 2022, sebesar 25.545 teguran, dan disemester 1 tahun 2021 sebesar 65.005 teguran trennya turun 154 persen.

Baca juga :  Ramadhan Berbagi, Kapolsek Tangerang Bukber dan Santuni Yatim Piatu