Beranda News

Pencuri Motor Berhasil di Bekuk Polsek Umbulharjo

YOGYAKARTA, Pelita.co,-Kepolisian Sektor Umbulharjo Yogyakarta menggelar setelah berhasil mengungkap kasus Honda Scoopy, Senin (20/6).

Umbulharjo Kompol Achmad Setyo B, S.H. mengatakan, pencurian sepeda motor terjadi Senin (13/6/22) sekira pukul 22.30 wib di korban yang beralamatkan Gang Wiroseno Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.

“Saat itu sepeda motor diparkirkan pukul 15.00 Wib dengan tidak dikunci stang lalu korban masuk ke kamar dan pukul 22.30 Wib saat korban hendak memakai sepeda motor sudah tidak ada di tempatnya,” ungkap Kapolsek saat konferensi pers didampingi Kanitreskrim AKP Nuri Aryanto, S.H., M.H. dan Kasihumas AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H.

Lanyut Kapolsek, merasa sepeda motornya telah dicuri, korban pun kemudian melaporkannya ke Polsek Umbulharjo.

Mendapat laporan dari korban, Unitreskrim Polsek Umbulharjo kemudian langsung bergerak cepat dengan mendatangi TKP, memeriksa CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Baca juga :  SMK TI Kartika Cendekia Purworejo Adakan Kegiatan Peningkatkan dan Penguatkan Passion Jurusan

Usaha keras dari polisi membuahkan hasil dengan berhasil mengamankan dua pelaku BP (34) dan (17) di lokasi berbeda di kawasan Banguntapan .

“Setelah berhasil mengamankan pelaku, kemudian petugas melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti yang dijual kepada salah satu warga Wirobrajan Yogyakarta,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan kurungan 7 Tahun penjara, pungkas Kapolsek.( yudi)