Beranda News

ketua FPII Jabar stop kriminalisasi terhadap jurnalis segera tangkap pelaku Penganiayaan

ketua FPII Jabar stop kriminalisasi terhadap jurnalis segera tangkap pelaku
Logo FPII (dok Ist)

KARAWANG, Pelita.co  – Diduga salah satu Kepala Dinas di Kabupaten Karawang () berinisial A, pecandu Narkoba yang menganiaya dan paksa seorang Gusti Savta Gumilar minum air seni.

Peristiwa ini segera dilaporkan Gusti savta Gumilar ke Karawang, Senin (9/9) dengan surat bukti laporan :  STTLP/1749/IX/2022/SPKT // .

Hal ini dibenarkan Kapolres Karawang AKBP Aldi Sabartono terkait terhadap Gusti Savta Gumilar, wartawan AlexaNews.id.

Dugaan sementara, peristiwa kriminal  tidak bermoral yang dilakukan Kepala Dinas Karawang A yang diduga sebagai pecandu narkoba.

“Namun begitu kita akan melakukan penyidikan dan kasus ini sedang kita dalami,” ujar Kapokres Karawang AKBP Aldi Sabartono, Selasa (20/9).

Korban menyebutkan, penganiayaan terjadi di lokasi Gedung Singaperbangsa, saat turnamen sepakbola berlangsung, Minggu (18/9 )

Saat itu Gusti Savta Gusmilar ( korban ) melihat sosok kepala Dinas dan sepontan naluri jurnalis muncul dan hendak melakukan wawancara, terkait banyaknya kekosongan fungsional di Kabupaten Karawang.

Baca juga :  PKS: PLN Agar Tuntaskan Kasus Lonjakan Tagihan Listrik

Belum sempat Gusti melontarkan pertanyaan,  tanpa alasan Gusti (korban ) disekap dan dibawa ke dalam kantor AFK Persika. Di dalam ruangan itulah Gusti Savta Gusmilar dianiaya, disiksa dan dipukuli.

” Sosok Kepala Dinas Karawang berinisial A mencekcoki saya dengan minuman keras dan air seni serta ancaman akan di bunuh dan dimutilasi, bila melaporkan aksi Kepala Dinas berinsial A dalam peristiwa tersebut, ” ungkap, Gusti Savta Gusmilar

Sementara itu, tim kuasa Hukum menambahkan, akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban, perlunya atas psikologis korban, Kata, Chandra SH, salah seorang tim kuasa korban.

Ditempat terpisah, Ketua FPII Setwil Jabar Asep Ferdiansyah mengutuk keras perlakuan tidak manusiawi dilakukan oleh oknum pejabat di Kabupaten Karawang.

Selain itu ketua Setwil FPII Jabar yang biasa di sapa pak ketu, juga menambahkan tindakan ini sangat keterlaluan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat setingkat kepala dinas.

Baca juga :  Sidak Ke lokasi, Komisi IV DPRD Kota Tangerang Usulkan Warga Sekitar TPA Rawa Kucing Direlokasi

” Saya Meminta agar pihak kepolisian segera memproses dan menangkap pelaku agar dihukum berat atas tidakan kriminalisasi kepada wartawan. Apabila ada permasalahan terkait pemberitaan yang bersangkutan bisa memberikan surat somasi tanpa harus main hakim sendiri,”tegasnya”. (rls)