Beranda News

Illegal Driling di Sumur Minyak Bungku Kembali Marak

Tampak sumur minyak illegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, kembali marak.
Tampak sumur minyak illegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, kembali marak. Poto/Pelita.co/ist

, Pelita.co – Illegal driling dari sumur minyak di Desa Bungku, Kabupaten , , kembali marak kalau sebelumnya nyaris sempat terhenti akibat gencarnya dilakukan yang dilakukan pihak kepolisian.

Pelita.co, Rabu (26/10-2022) mengungkapkan, keterangan yang diperoleh dari sumber di Desa Bungku menyebutkan, sejak dua bulan terakhir aktivitas pengeboran sumur minyak illegal kembali marak.

“Kembali ramai, dan bahkan pemain – pemain dari kegiatan illegal drilling itu merupakan pemain baru yang dari dari sejumlah daerah, seperti Sumatera Sulatan, Riau, dan ,” kata Gaul Manik (45).

Menurut Gaul Manik, sebelumnya sempat hampir seluruhnya terhent karena terus dilakukan operasi oleh pihak kepolisian, tetapi sekarang kembali lagi dan bahkan lebih parah dari sebelumnya.

Selain itu, Gaul Manik mengungkapkan, kualitas hasil minyak dari sumur minyak illegal di Desa Bungku, kualitasnya jauh lebih baik dibandingkan dengan minyak illegak dari Sungai Bahar, dan Sarolangun.

Baca juga :  PGK Bawa Kasus Pengerusakan Gedung GRAHA Lansia ke KPK, Mabes Polri, dan Kejagung

“Minyak illegal hasil Desa Bungku merupakan minyak minyak tipis yang dicari dan harganya juga jauh lebih mahal dibandingkan dengan minyak tebal, demikian pemain minyak menyebutnya,” terang Gaul Manik.

Sumber ini mengungkapkan, sekarang aktivitas pengeboran sumur minyak illegal justu semakin parah, termasuk banyak yang sudah mendekati sumur minyak milik Pertamina.

“Rata – rata ke dalam sumur minyak illegal antara 100 meter hingga 150 meter sudah menimbulkan minyak, dan harga biaya pengeboran disekitar antara Rp 60 juta sampai Rp 75 juta untuk satu sumur minyak,” terang sumber itu.(***)