Beranda News

Di Rakornas Kepala Daerah, Kapolri: Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran ke Pemda Hingga Kawal Inflasi

Di Rakornas Kepala Daerah, Kapolri: Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran ke Pemda Hingga Kawal Inflasi
Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda bertajuk 'Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi' di SICC Sentul, Jawa Barat,(dok ist)

JAWA BARAT,Pelita.co  – memaparkan strategi Kepolisian dalam melakukan mitigasi inflasi di Indonesia, akibat gejolak ekonomi global yang berdampak pada situasi ketidakpastian

Hal itu disampaikan Kapolri saat menjadi pembicara di acara dan Forkopimda bertajuk ‘Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi’ di SICC Sentul, Jawa Barat, Selasa, 17 Januari .

“Rekan-rekan kepolisian menghadapi situasi gejolak ekonomi global yang ada. Kita memiliki strategi mitigasi yang harus betul-betul dilakukan,” kata Sigit.

Sigit mengungkapkan, kepolisian harus menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok. Mengawal anggaran negara sebagai shock absorber, penguatan investasi dan hilirisasi industri serta menjaga pasar domestik.

Yang terakhir, kata Sigit, adalah personel kepolisian harus bersinergi dengan dan seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas).

“Dan terakhir stabilitas sebagai prasyarat karena kita memang harus menjaga apalagi kita masuk ,” ujar Sigit.

Baca juga :  FIFGROUP Salurkan 115.197 Paket Sembako Selama Pandemi Senilai Rp 23,853 Miliar

Lebih dalam, Sigit juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran di wilayah Indonesia untuk memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah () terkait dengan penggunaan anggaran.

“Sering menjadi masalah ada keraguan terkait pemanfaatan penggunaan dana yang tersedia di daerah. Saya minta pada rekan-rekan khususnya satgas dan teman-teman yang terlibat didalamnya untuk betul-betul berikan pendampingan dalam hal penggunaan anggaran,” ucap Sigit.

Sigit menjelaskan, penggunaan APBN maupun APBD menjadi salah satu yang diharapkan dapat memutar roda perekonomian selain investasi. Mengingat, jika terserap dengan baik, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 1,6 sampai dengan 1,.

“Baik dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan lain-lain. Pastikan bisa terserap kalau Pak Presiden minta di atas 90 persen bagaimana caranya sehingga putaran di daerah bisa berjalan,” tutur Sigit.

Oleh karenanya, Sigit menegaskan, kepada seluruh personel Kepolisian harus melakukan pendampingan secara profesional sehingga tidak terjadi keraguan dalam penyerapan anggaran yang ada.

Baca juga :  Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali, Mendagri Minta Dukungan Keseriusan Pemda Tangani Pandemi Covid-19

“Saya ingatkan jangan dari kita yang menjadi bagian masalah. Kita membimbing. Jadi yang benar mendampingi Pemda. Sehingga tidak ada lagi keraguan gunakan dana-dana yang ada,” jelas Sigit.

Disisi lain, Sigit juga mendorong untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri () dengan memanfaatkan dan meningkatkan e-katalog yang ada.

Menurutnya, perlu ada kolaborasi yang baik antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sehingga, di awal tahun ini seluruh perencanaan bisa langsung dapat dijalankan.

“Menjadi sangat penting supaya tidak ada keraguan dan betul-betul bisa terserap dengan baik. Masalah tentunya bisa diselesaikan termasuk salah satunya jika membutuhkan adanya suatu produk tertulis untuk menentukan dasar hukum penggunaan anggaran itupun bisa dilakukan,” tutup Sigit.(red)