Beranda News

Bupati Romi Berang ke Petrochina dan SKK Migas, Ternyata ini Masalahnya

Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto.
Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto.poto/pelita.co/ist

MUARA SABAK – Peleita.co – Berita tentang pernyataan keras Bupati Tanjung Jabung Timur H Romi Hariyanto kepada Petrochina dan SKK viral. Pemberitaan hal tersebut memenuhi linimasa mainstream maupun media sosial sejak kemarin.

Dalam pemberitaan itu Romi disebut berkata keras hingga menggunakan istilah rampok pada perusahaan migas terbesar asal China itu. Pernyataan Romi dilontarkan dalam forum resmi. Peresmian kantor Koramil 419/05 Gergai di Pandanjaya Kecamatan Geragai Tanjabtim, Selasa (21/3)kemarin. Danrem 042/Garuda Putih Brigjend Supriyono yang langsung meresmikan.

Sebelum peresmian oleh Danrem, Romi diminta protokol memberi sambutan. Di situlah Romi menyampaikan pernyataan kerasnya. Di hadapan Danrem dan para peringgi Jambi, Romi menyebut Petrochina tak ubahnya perampok yang hanya menggerus sumberdaya alam Tanjabtim. Dia bahkan menyatakan putus komunikasi dengan Petrochina. “Saya menganggap Petro hanya merampok sumberdaya alam Tanjung Jabung Timur,”kata Romi.

Apa sebenarnya penyebab kemarahan Romi pada perusahaan pengelola Blok Jabung itu ?

Di temui di Media Center Pemkab Tanjabtim di Bukit Menderang, Selasa sore (21/3) Romi menjelaskan bahwa dia sudah lama kecewa dengan Petrochina. Perusahaan itu dia anggap tidak punya kepekaan pada Tanjabtim. Sejumlah komitmen perusahaan itu macet. “Padahal itu kewajiban mereka,”kata Romi.

PetroChina Jabung Ltd terus beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
PetroChina Jabung Ltd terus beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.poto/pelita.co/ist

Dijelaskannya, sejak dia menjabat sebagai bupati pada 2016 dia berharap Petrochina bisa bersinergi dengan baik mendorong kesejahteraan masyarakat. Namun yang terjadi justru Petro banyak ingkar janji. Padahal saat Romi masih ketua Tanjabtim tepatnya 2013, Pemkab pernah menyegel 26 sumur migas Petro. Penyegelan terkait tidak adanya izin lokasi. Romi berharap peristiwa itu tidak perlu terulang dengan perbaikan sikap perusahaan terutama pada kewajiban – kewajibannya.

Baca juga :  Djokas Siburian Terus Menguat Maju di DPD RI 

Soal pemanfaatan gas sebesar lima MMBTU yang diserahkan ke Pemkab sudah 10 tahun tidak kunjung terealisasi. Petrochina terkesan seperti melepas kepala namun menahan ekor. Soal pemanfatan gas ini Petro berlindung dibalik kebijakan SKK Migas yang menurut Romi seperti modus bohong – bohongan. Gas yang akan di kelola Pemkab melalui BUMD disyaratkan hanya boleh dijual kepada . Tidak boleh ke swasta. Padahal harga beli PLN di bawah harga yang harus dibayar Pemkab ke Petro. “Ini seperti orang dipersilahkan masuk tapi pintunya ditutup,”kata Romi mengibaratkan.

Romi bahkan pernah berkali – kali menemui PLN di supaya perjanjian jual beli gas (PJBG) segera bisa terealisasi. Romi bahkan sudah menemui SKK migas agar BUMD lebih leluasa memanfaatkan gas tidak hanya untuk PLN, sayangnya upaya itu tak pernah membuahkan hasil. Hanya tinggal cerita tanpa bekas.

Begitu pula soal participating interest (PI) 10 persen yang merupakan kewajiban perusahaan kepada daerah. Sejak 2018 hingga saat ini tak kunjung menunjukkan progres yang baik. Padahal Participating interest (PI) 10% adalah amanat Undang – undang. Romi menyebut Pemkab sudah kehilangan waktu lima tahun. Semestinya PI 10 % itu bisa jalan ketika kontrak baru pengelolaan Blok Jabung berjalan. Kontrak lama berakhir tahun 2023 ini.

Baca juga :  Usai Dilantik, IKNR Jakarta Pacu Pembangunan Masjid

Bukan sekali ini saja Romi berang ke Petrochina. Pada 7 Februari 2019 silam, saat kunjungan Petrochina ke pemkab, Romi menyampaikan protes kerasnya soal dukungan Petro terkait pengurangan pengangguran di Tanjabtim.

Romi tersinggung lantaran minimnya angkatan kerja Tanjabtim yang bisa mengakses Petrochina. “Untuk sopir saja mereka mendatangkan tenaga kerja luar daerah,”kata Romi dengan nada keras waktu itu.

Dalam pertemuan kala itu hadir Dirjen Migas, Kepala SKK Migas Dwi Soejipto serta rombongan BPK RI yang dipimpin Rizal Djalil. Suasana sempat memanas karena Romi melontarkan diksi ‘‘ mengibaratkan kelakuan Petrochina.

Menanggapi pernyataan keras Romi, Dwi berjanji akan mereview kembali apa yang menjadi persoalan dibawah.

“Kita mewakili Pemerintah sudah tentu kita akan mengakomodasi apa yang menjadi kepentingan daerah,” ungkap Dwi waktu itu. Dijelaskan Dwi, kebijakan-kebijakan nantinya akan mengedepankan kepentingan daerah. Dalam investasi erat hubungannya dengan Pemerintah Daerah. Jadi apa yang menjadi konsen Bupati akan menjadi masukan yang sangat baik dalam membuat program nantinya dalam pengembangan industri minyak dan gas di Tanjab Timur.

Baca juga :  Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono Msi Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan UNRI Bidang Ilmu Hukum

Peristiwa 2019 silam itulah yang kemudian membuat SKK migas mengakomodir harapan Pemkab agar tidak dibatasi pada program pemberdayaan masyarakat. Disepakati CSR juga masuk pada pembangunan fisik. Salah satunya pembangunan jalan Geragai – Mendahara.

Namun lagi – lagi komitmen itu tak berjalan sebagaimana yang dijanjikan. ruas jalan sepanjang 46 KM itu hingga empat tahun berlalu hanya terealisasi tiga kilometer.

Soal kegeramannya pada Petrochina, dijelaskannya tidaklah berarti dia mengingkari kontribusi Petro selama ini. Romi mengakui CSR Petro selama ini berjalan. Hanya saja masih sangat jauh dari harapan. Dia juga berkomitmen tidak akan menganggu aktivitas Petro yang merupakan instalasi vital itu. “Saya jamin aktivitas Petro tetap aman, sama sepeti 2019 silam, jejak digitalnya banyak. Silahkan cek, tetapi kami memutuskan untuk berhenti berkomunikasi dengan Petro sebelum kewajiban – kewajibannya dilaksanakan,”tegas Romi.

Dia juga menegaskan bahwa apa yang dia putuskan saat ini adalah demi kepentingan masyarakat.

“Seharusnya kita bisa saling menghargai. Saya kan tidak pernah menyusahkan Petro, tidak sekalipun saya minta bantuan pribadi kepada Petro, tetapi sikap Petro terkesan tidak bersahabat kepada masyarakat kami,”tutup Romi. (fay/can/sal)