Beranda News

Curi Puluhan Karung Pakan Ayam, Kuncung Harus Berurusan Dengan Polisi

PURWOREJO,Pelita.co,- Warga Medono, , IS alias Kuncung (35) harus berurusan dengan karena diduga telah mengambil barang di Kandang ayam milik Danang Watuaji (40) warga Desa Kembang Kuning, Dusun Depokrejo, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Kamis (30/03).

Menurut Kapolres Purworejo SH.SIK.MT melalui Kasat , SH.MH, mengatakan tersangka diduga mengambil pakan ayam konsentrat dan barang dikandang milik korban.

“Adapun yang diambil tersangka adalah 48 karung yang berisikan konsentrat pakan ayam (satu karung seberat 50 kg), 1 Lampu LED 100 watt, 1 Disel Sanyo , 4 Bur Grendo, 2 tangki semprot electrik, roll kabel panjang 100 meter warna putih,”ungkap .

Menurut AKP Khusen, Kejadian ini bisa terungkap berkat saksi Roh Hadait dan Yoga Pino Handoyo yang mendengar disalah satu kendang milik korban ada benda jatuh tepatnya dikandang tingkat 3, setelah dilihat ternyata ada 2 karung pakan ayam yang tergeletak diluar kandang ayam yang dijaga tersangka.

Baca juga :  Polres Purworejo Gelar Operasi Zebra Candi tahun2023

“Karena curiga, akhirnya saksi menghubungi korban lewat telpon, selanjutnya korban datang kekandang dan meminta tersangka untuk menemuinya,” terang AKP Khusen.

Dari pertemuan tersebut kata Kasat reskrim, tersangka mengakui perbuatannya dihadapan korban mengambil pakan ayam.

“Atas perbuatannya tersangka akan kita dikenakan pasal 363 KUHP dengan pemberatan dengan penjara selama 7 tahun,” Pungkas Kasat Reskrim .