Beranda News

Mendagri Minta Kepala Daerah Dorong Masyarakat Tunaikan Zakat

JAKARTA, Pelita.co – Menteri Dalam Negeri () Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah mendorong masyarakat agar menunaikan zakat 2,5 persen, mengingat hal itu merupakan kewajiban bagi umat Islam. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat (Rakor) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (), Senin (10/4/).

Lebih lanjut Mendagri menjelaskan, potensi zakat umat muslim baik secara global maupun di Indonesia begitu besar. Potensi tersebut perlu dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau yang tergolong mustahik dalam memenuhi kebutuhannya.

Mendagri menegaskan, kepala daerah juga perlu membangun kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional () dalam mengelola zakat. Dengan begitu, zakat yang telah diterima tidak sekadar disimpan, tapi dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

“Ini (potensi zakat) kan jauh melebihi dana (bantuan sosial) yang ada total nasional maupun melebihi total dana bantuan belanja tidak terduga yang ada dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) semua daerah,” jelas Mendagri.

Baca juga :  Hadapi Kecepatan Informasi dan Data Jelang Pemilu, Kemendagri Bangun Literasi Digital

Selain itu, Kemendagri juga mendorong setiap daerah mengoptimalkan peran Baznas dalam mendukung program pengentasan . Dia meyakini, apabila semua daerah bahu-membahu dengan Baznas dalam meyakinkan para wajib zakat (muzakki) untuk menunaikan za11 April 2023kat, maka penanganan terhadap masyarakat miskin akan lebih maksimal.

Dia menjelaskan, zakat sangat berpotensi membantu program pengentasan kemiskinan, sehingga perlu digali secara optimal. Terdapat beberapa indikator potensi pemetaan zakat di antaranya zakat , zakat deposito, zakat , dan zakat penghasilan termasuk gaji sebagai asisten atau pejabat negara. Potensi tersebut dinilai menjadi sumber terbesar pengumpulan zakat. (red)