Beranda News

Usut Segera, Proyek Pembangunan RTH Putri Pinang Masak Senilai Rp 35 Miliar Kuat Terindikasi Korupsi

Tampak hancur, dan pantas harus diusut karena uang rakyat sebesar Rp 35 miliar disedot untuk proyek semacam ini.
Tampak hancur, dan pantas harus diusut karena uang rakyat sebesar Rp 35 miliar disedot untuk proyek semacam ini. poto/pelita.co/sal

JAMBI, PELITA.Co – Cukup kuat, adanya indikasi dugaan korupsi terkait proyek pmbangunan Ruang Terbuka Hijau Putri Pinang Masak (RTH PPM) yang menyedot APBD Jambi sebensar Rp 35 miliar tahun 2022 lalu.

Proyek pembangunan RTH PPM di atas areal eks Pasar Tradisional Angso Duo, dan pembangunannya dikerjakan PT Bumi Detlan Hatten, sejak awal sudah dilaporkan lembaga penggiat anti korupsi di daerah ini, karena pekerjaannya dianggap semberono, dan hasilnya cukup beratakan.

Sejak diluncurkan proyek pembanginan Ruang Terbuka Hijau ( RTH) dilokasi Ex pasar induk Angso Duo yang dianggarkan dana APBD provinsi 35 miliar rupiah sudah menimbulkan protes, hal ini terbukti dilapangan Taman Putri Pinang Masak digenangi air dan rumput diduga ” Bermasalah” karena pekerjaan tidak mengacu pada RAB & bestek.

Pembangunan ruang terbuka hijau yang menggunakan dana APBD provinsi tahun 2022 dengan nilai pagu sebesar 35 miliar rupiah melalui satuan kerja Dinas PUPR Jambi tahap pekerjaan dimulai april tahun 2022 sesuai kontrak. 640/011/DPUPR-6/PPK.IS/V 2022 dengan nilai 34.578.000.000.

Indikasi proyek ini diduga ” bermasalah ” terlihat setelah diguyur hujan, hampir seluruh area terendam air termasuk akses jalan RTH, sehingga sulit dilewati pejalan kaki.videonya pun beredar luas dimedia sosial.

Inilah wajud proyek RTH PPM Jambi yang menghabiskan anggaran Rp 35 miliar sumber APBD Jambi 2022.
Inilah wajud proyek RTH PPM Jambi yang menghabiskan anggaran Rp 35 miliar sumber APBD Jambi 2022. poto/pelita.co/sal

Drainase sepertinya tidak berfungsi, akibatnya airnya terus merendam wilayah RTH. Pemandangan ini sekilas akan terlihat seperti kolam buatan.

Tampak Permukaan tanah yang dalam pengerjaannya mengunakan timbunan mengalami penurunan, terlihat dari akses jalan paving blok yang turun dan bergelombang dibawah genangan air. Dipinggir paving block terlihat retakan-retakan pada beton sambungan.

Kondisi ini diperparah dengan semua tanaman hias mati, termasuk rumput rumput hias. Tanaman tersebut digantikan oleh rumput rumput liar dan ilalang yang tumbuh subur.

Sangat disayangkan pekerjaan yang di laksanakan oleh PT. Bumi Delta Hatten yang beralamat di JI. H. Syamsoe Bahroen RT. 04 No. 34 Kel. Selamat Kec. Danau Sipin kota Jambi. Yang menelan biaya sangat fantastis ini dan digadang digadang akan menjadi ikon wisata baru provinsi Jambi, kondisinya baru selesai beberapa bulan sudah sangat menyedihkan.

Pantauan Pelita.co ke lokasi RTH PPM, Kamis siang (11/5-2023), tampak hampir diseluruh sudut gedung yang mengalami keretakan, termasuk areal pejalan kaki yang hancur berantakan. Untuk diketahui, proyek ini merupakan awal pembangunan Jambi yang dilaksanakan Gubernur Jambi Al – Haris. (can/sal)