Beranda Politik

Wabup Serahkan Bankeu Kepada 10 Parpol Yang Mendapatkan Kursi di DPRD Purworejo

Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SE saat menyerahkan Bankeu kepada masing-masing ketua dan pengurus parpol di Ruang Arahiwang Setda, Jum’at (19/5/23).Foto: pelita.co

, Pelita.co,- Sebanyak 10 partai politik () yang mendapatkan kursi di DPRD hasil pemilu 2019, menerima keuangan (bankeu) dari Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023.

Bankeu dengan total sebesar Rp 1.097.973.162,- itu diserahkan oleh Wakil Purworejo Hj SE kepada masing-masing ketua dan pengurus parpol di Ruang Arahiwang Setda, Jum’at (19/5/2023).

Yuli Hastuti menerangkan jika bantuan yang diberikan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan demokrasi. Salah satu caranya yakni melalui bagi maupun anggota parpol.

Menurutnya, apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi rakyat dan ditambah memiliki moral yang kokoh, maka demokrasi yang berjalan akan semakin kuat.

“Bantuan berupa uang diberikan secara proporsional berdasarkan hasil perolehan suara kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil pemilu 2019,” terangnya.

Baca juga :  Ruhamaben Sesalkan Pola Kampanye Muhamad-Saras Bawa Sentimen Putera Daerah

Dalam era demokrasi sekarang ini, lanjutnya, parpol mempunyai kontribusi yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional.

Oleh karena itu, partai politik harus terus melakukan konsolidasi dan membangun partai menuju sosok partai yang mandiri.

“Harapan saya Partai Politik di Kabupaten Purworejo bisa turut memberikan kontribusi secara aktif, utamanya dalam mewujudkan salah satu misi yakni mewujudkan sumberdaya manusia yang berdaya saing, tambahnya.