Beranda News

Mendagri: Jangan Ada Penimbunan Bawang Putih

, Pelita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad menegaskan pada kementerian/lembaga (K/L) terkait dan pemerintah daerah (Pemda) untuk mencegah terjadinya penimbunan bawang putih di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (), komoditas bawang putih menjadi salah satu komoditas yang mengalami kenaikan harga di berbagai daerah pada periode minggu keempat bulan Mei 2023.

“Mewaspadai dan mengantisipasi, memonitor jangan sampai terjadi penimbunan bawang putih,” kata Mendagri saat memimpin secara langsung yang digelar secara hybrid dari (SBP), Kantor Pusat , Jakarta, Senin (29/5/2023).

Mendagri menjelaskan, Surat Perizinan Impor (SPI) untuk transportasi bawang putih dalam jumlah yang cukup perlu diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan dengan dari Kementerian . Hal ini dalam rangka memenuhi kebutuhan bawang putih yang diperlukan masyarakat.

Baca juga :  KPU Umumkan Hasil Akhir: Jokowi- Ma’ruf Unggul 55,50 Persen

“Sehingga suplai cukup untuk memenuhi kebutuhan dan harga akan turun bawang putih,” ujarnya.

Dia menambahkan, perlu antar daerah dan peran pemerintah pusat dalam melakukan evaluasi dan mengontrol kenaikan harga bawang putih. Termasuk di antaranya menjalin koordinasi dengan asosiasi yang berhubungan dengan tata niaga impor bawang putih.

“Kita perlu melakukan langkah-langkah untuk mengatasi situasi ini, komoditas maupun daerah-daerah yang tadi sudah terpotret. Perlu ada upaya-upaya dari pusat misalnya bawang putih ini perlu pusat karena ini impor produknya sebagian besar,” tandasnya.