Beranda News

Mendagri Tegaskan MPP Digital Dapat Menekan Potensi Tindak Pidana Korupsi

, Pelita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan, selain untuk kepentingan dan memudahkan masyarakat, Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital juga dapat menekan potensi tindak pidana . Sebab dengan layanan tersebut, pertemuan yang membuat rawan terjadinya praktik pungutan liar menjadi sangat berkurang.

“Dengan adanya digitalisasi ini maka (pertemuan tatap muka) ini akan sangat berkurang dan itulah saya kira kita membuat sistem dalam rangka untuk menekan tindak pidana korupsi,” jelas Mendagri saat mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin melakukan soft launching MPP Digital Nasional di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Selasa (20/6/).

Mendagri menyampaikan bahwa tidak gampang mewujudkan fasilitas MPP Digital tersebut. Namun, berkat arahan Presiden dan Wapres Ma’ruf Amin serta di bawah koordinasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan (PANRB) Azwar Anas layanan tersebut dapat terwujud.

Baca juga :  Elektabilitas PAN Naik, IPO : Dampak Dukungan Ketum PBNU

Dirinya menegaskan dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap keberadaan MPP Digital. Dukungan tersebut yaitu terkait dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sebab, Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi basis data utama pelayanan. “99, penduduk Indonesia sudah terdaftar di datanya Dukcapil,” terang Mendagri.

Dukungan lainnya, lanjut Mendagri, Kemendagri bakal mendorong MPP Digital ini dimanfaatkan oleh banyak pemerintah daerah (). Bagi daerah yang jaringan internetnya belum terlalu kuat dan masih menerapkan MPP manual, Kemendagri bakal terus mendorong agar pelayanannya ditingkatkan.

Sebagai informasi, selain Mendagri, dalam kesempatan tersebut hadir pula sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya yang juga turut mendampingi Wapres Ma’ruf Amin. Mereka di antaranya Menteri PANRB Azwar Anas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden Moeldoko.