Beranda News

Wabup Serahkan SK Pengangkatan, Lantik dan Ambil Sumpah 646 Pegawai PPPK

, Pelita.co,-Wakil menyerahkan SK Pengangkatan, sekaligus melantik dan mengambil sumpah 646 orang Pegawai dengan Perjanjian Kerja () Formasi Tahun 2022 Kabupaten Purworejo. Pengambilan sumpah dilaksanakan di pendopo rumah dinas Purworejo, Senin (03/07/2023).

Hadir dalam acara tersebuti Asisten Bidang Administrasi Umum , Kepala BKPSDM Fithri Edhi Nugroho SE MM, serta sejumlah pejabat terkait.

Yuli Hastuti mengatakan kegiatan ini bukan hanya sekedar acara seremonial saja, namun merupakan momentum dimulainya tanggungjawab mereka yang telah bersedia menjadi PPPK.

”Saya minta kepada seluruh PPPK yang diangkat, untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” pesan Wabup.

Lanjut Wabup, untuk memastikan terselenggaranya pembangunan bidang , Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan perhatian lebih bagi kemajuan sektor pendidikan. Ini terbukti dari penerima SK Pengangkatan PPPK saat ini, dimana sebagian besar adalah JF Guru yang berjumlah 592 orang, sedangkan JF Tenaga Teknis hanya 54 orang.

Baca juga :  Satpol PP Purworejo Musnahkan Ratusan Botol Miras

”Tentu hal ini tidak berarti bahwa formasi selain guru menjadi tidak penting, karena semua Aparatur Sipil Negara memiliki tugas pokok dan fungsi yang harus saling mendukung dan bersinergi, untuk melaksanakan peran sebagai aparatur Pemerintah guna melaksanakan pembangunan dan mewujudkan masa depan yang semakin baik,” ujarnya.

Wabup juga mengingatkan untuk semua PPPK formasi tahun 2022 bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo akan senantiasa melakukan evaluasi atas kinerja semuanya.

“Oleh karena itu, Saudara tidak boleh terlena dengan status yang kini disandang sebagai ASN, tetapi harus terus bersemangat meningkatkan kinerja, serta berkontribusi untuk bersama-sama mewujudkan “PURWOREJO BERDAYA SAING TAHUN 2025”, pungkasnya.

Sementara Kepala Fithri Edhi Nugroho SE,MM dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini cukup panjang prosesnya kurang lebih memakan waktu 10 bulan.

“Alhamdulillah bahwa sekarang ini teman-teman semuanya dapat mengunduh sendiri surat keputusan lewat berbagai gadget dengan sistem digital, jadi (SK) berada digenggaman ibu semuanya,” katanya.

Baca juga :  Penuh Haru Proses Pelepasan Irjen Pol Rudy Heriyanto Dari Jabatan Kapolda Banten

Sementara itu salah satu guru dari SD N 1 Lugosobo Nurfitriana mengungkapkan rasa bahagianya setelah menerima SK. “Alhamdulillah plong sekali, yang jelas harus lebih amanah dalam mengemban tugas dan tanggung jawab,” ungkapnya.