Beranda News

Rencana Pemanfaatan Green Belt di Bendungan Bener Disosialisasikan

PURWOREJO, Pelita.co,-Sosialisasi Rencana Pemanfaatan , yang diadakan di ruang Arahiwang kompleks Kantor , dihadiri oleh SE., Jum’at (07/07/2023).

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Drs Said Romadhon, Anggota DPRD dan Rohman, Kepala BBWSO Antiarsa Ikana Dani, Kepala BPN Andri Kristanto Skom ST, Kepala Satker BBWSO Wahyu Prakoso, serta pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Dalam sambutannya Purworejo sangat mendukung inisiatif green belt di Bendungan Bener. “Apalagi sudah diawali dengan pembentukan koperasi, sehingga diharapkan pemanfaatan greenbelt akan benar-benar dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat secara luas,” ungkapnya.

Dikatakan bahwa pemanfaatan green belt di sekitar bendungan dapat berkontribusi pada banyak hal, antara lain menjadi taman atau ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati oleh .

”Taman ini dapat menjadi tempat rekreasi, olahraga, atau bahkan sebagai tempat pertemuan . Hal ini akan memberikan ruang yang nyaman bagi masyarakat untuk berinteraksi dan mengembangkan ikatan sosial yang lebih kuat,” ujarnya.

Baca juga :  Pembangunan Bendungan Bener Sudah Mencapai 42 Persen, Bupati Pastikan Proses Pembangunan Berjalan Lancar

Pada bagian lain, Bupati mengajak untuk bersama-sama berkomitmen dalam menjaga kelestarian green belt demi generasi mendatang.
“Mari kita jaga dan kembangkan sumber daya alam ini dengan bijaksana, sehingga kita dapat meninggalkan warisan yang berharga bagi generasi mendatang,” ajaknya.

Sementara itu Kepala Satker BBWSO Wahyu Prakoso menjelaskan, untuk kondisi saat ini pembangunan menggunakan padat karya dari masyarakat sekitar dan pengembangan sektor pariwisata

“Di lokasi banyak sekali area yang dapat dikembangkan, salah satunya pada sektor pariwisata. Untuk melakukan kegiatan itu bisa dilaksanakan study banding ke bendungan-bendungan lain yang saat ini sudah dimanfaatkan,” terangnya.

Kepala BBWSO Antiarsa Ikana Dani mengatakan bahwa pengelolaan green belt pada Bendungan Bener tidak bisa dilakukan hanya oleh pengelola saja.

“Tentunya pengelolaan kawasan green belt ini tidak hanya kami saja dalam arti BBWSO saja, harus dijaga bersama. Kami juga membutuhkan dukungan dari masyarakat dalam hal pemanfaatan ini,” tandasnya.

Baca juga :  Gubernur Jawa Tengah Langsung Menanggapi Terkait 6 Perangkat Desa Guntur Yang Mengundurkan Diri