Beranda News

Polres Asahan Amankan Sabu 4 Kg Bermodus Pekeja Migran dari Negeri Jiran

Keterangan : Polres Asahan menunjukkan barang bukti 2 bungkus teh hijau merk Guanyinwang, hp, paspor dan buku tabungan.

, SUMUT, Pelita.co,- Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH dalam keterangan pers di halaman Mapolres Asahan, Senin (6/11/2023) menjelaskan bahwa tim berhasil mengungkap jaringan Malaysia-Sampang Madura Jawa Timur, diduga pelaku menjalankan aksinya dengan bermodus sebagai Migran Indonesia () Ilegal dari negeri jiran Malaysia.

Kapolres juga menjelaskan bahwa Satres Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus seorang PMI ilegal berinisial MT (30) yang baru saja tiba di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Kamis (19/10) lalu.

MT yang tercatat sebagai warga Dusun Larangan Desa Tagungguh, Kabupaten Bangkalan Jawa Timur itu oleh petugas karena kedapatan membawa 4.000 gram (4 Kg) narkotika jenis yang dikemas dalam 2 bungkus china merk Qing Shan dan 2 bungkus teh hijau merk Guanyinwang dimasukkan ke dalam tas ransel merk Polo Wilken.

Baca juga :  Kidung Tirto SK Kirim Karangan Bunga ke Kantor Menko Polhukam Bentuk Apresiasi

Selain itu, dalam kasus ini petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 unit android, satu paspor atas nama Seruji dan 2 buku tabungan BCA.

Saat diinterogasi petugas, MT mengaku bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari pria berinisial SM (DPO) yang berada di Malaysia. MT berperan sebagai kurir yang direkrut oleh SWR (40) warga Dusun Ram Aram, Kelurahan Masaran Banyuates, Kabupaten Sampang, Jatim.

Kepada , MT mengaku akan mendapatkan upah senilai 50 juta rupiah dari tiap bungkus sabu yang dibawanya.

Kapolres Asahan mengatakan, dari hasil interogasi tersebut, Satres Narkoba Polres Asahan yang dibantu oleh Polrestabes Surabaya kemudian mengejar dan berhasil menangkap SWR di Sampang.

Dari keterangan SWR diketahui, bahwa dirinya adalah orang suruhan SRJ (46) warga Dusun Dung Gadung Kelurahan Jatra Timur Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

Baca juga :  Dr. Aqua Dwipayana : Komunikasi senjata utama Prajurit TNI

Selanjutnya petugas pun mengejar dan berhasil meringkus SRJ yang diduga merupakan besar di Kampungnya tersebut. Setelah berhasil diringkus, SWR dan SRJ selanjutnya dari Sampang Madura dibawa ke Mapolres Asahan untuk penyidikan lebih lanjut.