Beranda News

Lapas Pemuda Tangerang Gagalkan Penyelundupan Handphone ke dalam Lapas

Lapas Pemuda Tangerang Gagalkan Penyelundupan Handphone ke dalam Lapas

, Pelita.co – Kanwil Banten gagalkan upaya barang terlarang pada saat . Rabu (13/12)

IF dan M, 2 (dua) pengujung Lapas Kelas IIA Tangerang yang masing-masing menyelundupkan handphone dan earbuds yang disembunyikan didalam bungkus nasi.

Petugas menemukan 2 (dua) benda terlarang tersebut pada saat pemeriksaan barang dan makanan yang dibawa oleh pengujung pada saat akan membesuk , “Kami menemukan 1 unit handphone dan 1 unit earbuds milik masing-masing pengujung dibungkus nasi pada saat kami periksa dengan metal detector,” ujar Totong selaku Koordinator Satops Patnal

Atas penemuan tersebut, Koordinator Satops Patnal langsung berkoordinasi dengan Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk melakukan berita acara pemeriksaan dan penyitaan barang bukti.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto mengapresiasi kinerja jajaran yang telah bekerja sesuai dengan SOP, “Saya mengapresiasi jajaran yang telah melaksanakan pemeriksaan secara teliti sehingga dapat menggagalkan penyelundupan benda terlarang ke dalam Lapas”.ucapnya.

Baca juga :  Pemerintah Antisipasi Penyebaran Covid-19 Jelang Libur Panjang

Kalapas juga menegaskan bahwa, ” pengunjung yang menyelundupkan barang terlarang diberi sanksi berupa tidak diperkenankan berkunjung selama bulan, dan WBP yang memesan barang terlarang diberikan sanksi sesuai dengan Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga PemasyarakatanPemasyarakatan”tegasnya.