Beranda Politik

Purworejo Rawanan Pemilu, Bawaslu Ajak Wartawan dan Admin Medsos Ikut Awasi Tahapan Pemilu

PURWOREJO, Pelita.co,-Badan Pengawas Pemilu () Kabupaten Purworejo, , menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemiliu Partisipatif dengan tema Peran dan Admin Sosial dalam Pengawasan Tahapan Kampanye dan Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Purworejo

Kegiatan yang diadakan di Hotel Sanjaya In Selasa (16/01/24) pagi melibatkan dari unsur wartawan yang tergabung dalam dan , admin media sosial serta Mafindo.

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Purworejo, Lukman Hakim memandang, di Kabupaten Purworejo diam-diam menyimpan potensi ledakan dan kerawanan pada Pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang.

“Sesuai indeks kerawanan pemilu (IKP) yang dikeluarkan Bawaslu, saat ini kita menduduki rangking 18 dari 500an kabupaten/kota di Indonesia. Ini luar biasa, Kabupaten Purworejo sekilas terlihat tenang, tapi ternyata punya potensi ledakan yang luar biasa, “kata Lukman Hakim.

Baca juga :  Hadiri Pelantikan PPK,Bupati Manggarai NTT Mendorong Penyelenggara Terapkan Pemilu 2024 Yang Berkualitas

Menurutnya ada dua potensi pelanggaran yang harus dihindari oleh pegiat media, yakni konten yang mengandung isi SARA dan kampanye diluar jadwal.

Rinto Haryadi selaku koordinator Divisi Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Purworejo, menyebut ada banyak potensi pelanggaran pada Pemilu. Bahkan
dibanding tahapan yang lain, kerawanan pada tahapan kampanye jauh lebih tinggi.

“Kita berharap Pemilu hasilnya baik, seluruh penyelenggara dan peserta taat prosedur,” harap Rinto.

Rinto menambahkan, ada teori politik menang dengan segala cara. Sehingga kampanye yang tadinya sehat jadi tantangan bersama.

“Sampai saat ini money politic atau politik uang masih menjadi andalan bagi peserta Pemilu. Padahal secara itu tidak dibenarkan, namun selalu terjadi dan sulit disembuhkan,” ungkap Rinto.

Rinto menuturkan, masa kampanye Bawaslu banyak menemukan pelanggaran dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK).

“Kita sudah bersihkan dan tertibkan ribuan APK yang melanggar,” ujar Rinto.

Baca juga :  DPR Sahkan Perppu Pemilu Menjadi UU

Terkait pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu selama masa kampanye jelas Rinto, sampai saat ini belum ada laporan resmi dari . Selama ini masyarakat hanya mengirimkan info yang kurang lengkap.

Sementara itu Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Bawaslu Widya Astuti menjelaskan terkait teknis tahapan pelaksanaan pemilu. Ia berharap media mengetahui mekanisme penghitungan suara saat pemilu. Aturan mainnya sama dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya.

“Saya persilakan para wartawan untuk meliput pelaksanaan pemungutan suara dengan menunjukkan surat tugas dan turut mengawasi jalannya pemungutan dan ,” tandas Widya.