Beranda News

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Bareskrim Polri Berhasil Ungkap 10 Kasus Besar Narkotika

JAKARTA, Pelita.co – Dalam kurun waktu satu bulan mulai dari 7 Februari hingga Maret 2024, berhasil mengungkap 10 kasus besar .

Pada pengungkapan tersebut, Bareskrim Polri juga telah menyita barang bukti mencapai 430 kilogram.

Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, kasus pertama diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara dengan total barang bukti 33 kilogram sabu dan 1.243 butir ekstasi.

“Selama periode 7 Februari sampai dengan 3 Maret 2024, terdapat 10 kasus menonjol yang sedang kami tangani. Pertama yaitu pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 33 kilogram dan 1.243 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Kaltara,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Irjen Pol. Asep Edi menambahkan, “kasus kedua ditangani oleh Satgas Penanggulangan dengan total 40 kilogram sabu. Kemudian, Satgas Penanggulangan Narkoba Polda mengungkap kasus tertentu jenis tramadol sebanyak 21.600 butir,” sambungnya.

Baca juga :  Mantan Kepala Desa Tegalrejo: Tidak Benar Saya Menggunakan Dana Desa!!

Selain itu, Satgas Polda berhasil menyita 49 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi, sedangkan Satgas Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan 110 kilogram sabu.

“Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus ganja dengan total 52 kilogram”, ungkap Ketua Satgas Penanggulangan Narkoba tersebut.

Sementara itu, Satgas P3GN Polda Riau menyita 15 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi.

Dua kasus terakhir diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total barang bukti masing-masing 51 kilogram dan 70 kilogram sabu. (rls)