Beranda News

Bupati Purworejo Lantik 136 Pejabat, Terbanyak Guru Menjadi Kepala Sekolah

PURWOREJO, Pelita.co,- Pengembangan karier dalam sebuah jabatan, bukanlah sebuah yang mudah dan sederhana bagi pejabat pembina kepegawaian yang berwenang. Diperlukan banyak pertimbangan untuk memperoleh pejabat yang tepat dalam menduduki sebuah jabatan.

Penekanan itu disampaikan oleh Bupati Purworejo Hj SH saat mengambil sumpah/janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo di Rumah Dinas Bupati Purworejo, Kamis (21/03/2024).

Turut mendampingi Pj Sekda Drs Achmad Kurniawan Kadir MPA, para Asisten, para Staf Ahli Bupati dan Perangkat Daerah terkait.

Lebih lanjut Bupati mengatakan proses pengambilan keputusan khususnya dalam hal memilih dan menempatkan ASN dalam sebuah jabatan memerlukan ketelitian, kecermatan, dan pertimbangan-pertimbangan yang matang. “ jabatan perlu dilakukan bahkan dengan frekuensi yang cukup sering seperti beberapa waktu belakangan ini, agar diperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki jabatan yang tepat,” ujarnya.

Baca juga :  Dua Okmun ASN Pemprov Banten Terjaring Razia Sedang Bersama PL Karaoke

Bupati menambahkan, aparatur birokrasi merupakan orang-orang yang harus mau terus belajar serta melakukan inovasi dalam pekerjaan. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dan , agar misi melayani yang diemban dapat tercapai.

“Kita berhasil meraih prestasi yang membanggakan belum lama ini. Seperti yang diiraih Dinas LHP, Dinas Kesehatan, Dinas PMPTSP serta Perumda Air Minum Tirta Perwitasari. Dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, saya percaya Saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab.” pungkasnya

Ditemui seusai acara Kepala BKPSDM Agung Wibowo AP MM mengungkapkan jumlah total peserta yang dilantik sebanyak 136 orang. “Alhamdulillah semua kekosongan sudah terpenuhi, pelantikan ini terdiri dari 4 pejabat administrator, 1 auditor, kemudian dari guru ada 87 guru SD, 1 guru diangkat menjadi kepala sekolah dan 43 untuk pejabat pengawas,” jelasnya.