Beranda News

Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024

JAKARTA, Pelita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat (Pj.) kepala daerah segera penuhi kebutuhan anggaran di masing-masing daerah. Dia menyebutkan, pemenuhan anggaran ini perlu dilakukan secara tepat waktu karena pihak penyelenggara harus menjalankan sejumlah tahapan.

Mendagri menekankan anggaran yang telah disepakati bersama melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat disalurkan sebanyak dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun dan 60 persen APBD Tahun 2024. Dirinya telah mengingatkan kepala daerah mengenai persentase anggaran tersebut sejak Januari 2023 melalui surat edaran.

“Hampir semua [daerah] sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi terkait Isu-Isu Strategis terkait Pelaksanaan Pilkada dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara virtual dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Baca juga :  Aksi Pengeroyokan Pemuda di SPBU Pejagoan Terekam CCTV, Kini Kasusnya Ditangani Polisi

Lebih lanjut, dia mendorong Pj. kepala daerah agar segera menghitung ketersediaan anggaran sesuai dengan kesepakatan dalam NPHD. Dirinya meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mengecek betul ketersediaan anggaran tersebut.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengingatkan Pj. kepala daerah agar terus berupaya mengendalikan . Pasalnya, pengendalian inflasi ini berkaitan dengan upaya memastikan pangan tersedia di dengan harga yang terjangkau. “Artinya ada barangnya dan juga harganya terjangkau oleh rakyat, itu penting,” ujarnya.

Dirinya bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri juga terus melakukan rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait maupun daerah (). Dia meminta Pj. kepala daerah dapat menjaga laju inflasi di angka 2,5 persen, dengan angka paling rendah 1,5 persen dan tertinggi 3,5 persen. Pasalnya, meski saat ini angka inflasi secara nasional terkendali, kondisi di daerah masih beragam.

Baca juga :  Rutin Operasi KRYD dan Prokes, Polsek Panongan Gelar Patroli Malam

Source: Puspen Kemendagri