Beranda News

Polsek Pulau Raja Asahan Tangkap Pelaku Penggelapan Motor

Ket, Pelaku Penggelapan Motor diamankan Polsek Pulau Raja Asahan

, Pelita.co,- Tersangka (ASW) lk,24Thn warga Dsn Desa Aek Loba Kec Aek Kuasan Kab Asahan personil Polsek Pulau Raja Asahan atas laporan penggelapan milik seorang warga lainnya.

Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M. H Melalui Kapolsek Pulau Raja membenarkan hal tersebut, Jumat (19/4) dan tersangka (ASW) akan dilakukan tindakan lebih lanjut.

Kejadian Bermula pada Jumat tanggal 26 Januari 2024 pukul 08.00 Wib, terlapor meminjam sepeda motor Pelapor Honda Beat dengan alasan hendak mengantarkan istri kepuskesmas Pulau Rakyat lantas pelapor pun memberikannya

“Namun setelah ditunggu tunggu pelapor tidak mengembalikan Sp motor tersebut lalu pelapor berusaha mencari terlapor hingga sampai sekarang sepeda motor tersebut tidak dikembalikan,” ujar Kapolres.

Akhirnya Minggu 14/04 Kanit Ipda Adis Abeba SH mendapat informasi dari sumber yg dapat dipercaya bahwa tersangka penggelapan R2 Honda Beat sedang berada didesa Aek Loba Kec Aek Kuasan Kab Asahan.

Baca juga :  Danrem 071/WK Tinjau Lokasi dan Pimpin Rapat Kesiapan Kegiatan Serbuan Vaksinasi di Pertamina RU IV Cilacap

Kemudian Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Pulau Raja, dan memerintahkan Kanit beserta anggota opsnal untuk melakukan .

Sesampainya di TKP, pelaku penggelapan Ranmor R2 berhasil diamankan setelah dilakukan interograsi terhadap terlapor. “Terlapor mengaku bahwa Sp motor tersebut sudah digadaikan kepada seseorang yg terlapor kenal di wilayah Medan dengan harga,” jelasnya.

Uang hasil penggadaian tersebut sudah habis dipakai utk membeli 3 (tiga) potong baju kaos warna hitam dan putih dan 1(satu) potong celana panjang jeans warna biru, serta untuk kebutuhan pribadi terlapor.