Beranda News

Diduga Pakai Bahan Material Bekas, Proyek Pembangunan Turap Saluran Air Batu Kali di Perumahan Citra Pasundan Curug, Menuai Sorotan DPD LSM LipanHam

Diduga Pakai Bahan Material Bekas, Proyek Pembangunan Turap Saluran Air Batu Kali di Perumahan Citra Pasundan Curug, Menuai Sorotan DPD LSM LipanHam
Proyek pembangunan turap saluran air batu kali di perumahan Citra Pasundan, Kelurahan curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang(,foto:dok istimewa)

, Pelita.co – pembangunan turap saluran air batu kali di Citra Pasundan, Kelurahan curug Kulon, , , Provinsi Banten, menuai sorotan DPD Pasalnya, pengerjaan tersebut, diduga memakai bahan material bekas dan adukan pasir semen tidak memakai mixser.serta tidak adanya papan proyek Kegiatan Informasi Publik (KIP) dan nampak terlihat para pekerjanya pun tidak memakai ( Alat Pelindung Diri) serta mengabaikan   dan Keselamatan Kerja (K3).

Sekertaris DPD LSM LipanHam Junaedi mengatakan, dari hasil pantauan kami (red DPD LSM LipanHam Provinsi Banten) di lapangan pemasangan turap batu kali diduga menggunakan bahan material bekas dan adukan pasir semen tidak menggunakan mixer sehingga proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

“PPTK atau Pengawas terkesan jarang turun kelapangan dan kerap membiarkan hal itu terjadi. Pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spek teknise dan adanya temuan mengurangi item,” jelas junaedi

Baca juga :  Jurnalis Anti Kekerasan, JTR Bersama SMSI Adakan Gathering Ke Cilember

Atas temuan tersebut, kami, DPD LSM LipanHam provinsi banten akan meminta pihak terkait untuk memberikan penjelasan agar tidak ada kecurangan yang dapat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat.

Diduga Pakai Bahan Material Bekas, Proyek Pembangunan Turap Saluran Air Batu Kali di Perumahan Citra Pasundan Curug, Menuai Sorotan DPD LSM LipanHam
Kegiatan proyek pembangunan turap saluran air batu kali di perumahan citra Pasundan,(foto dok ist)

“Kami selaku kontrol akan meminta penjelasan dari pihak terkait termasuk pihak yang diduga akan merugikan anggaran negara dan masyarakat.”tegas Jun.Selasa (21/5).

Sampai berita ini dimuat pihak kontraktor maupun pelaksana dan dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.(red)