Beranda News

Sedang Asik di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Ditertibkan Saat Operasi Cipta Kondisi

KEBUMEN, Pelita.co, – . Dua ditertibkan personel Satsamapta di sebuah hotel di di Kebumen, Sabtu (15/6/2024), malam.

AKBP Recky melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun mengungkapkan, kedua pasang tersebut ditertibkan di dalam saat Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan .

“Kedua pasangan tersebut saat kita tertibkan tengah berada di dalam kamar hotel. Lalu kita data dan diberikan ,” jelas Aiptu Nanang, Minggu (16/6/2024).

Aiptu Nanang mengungkapkan saat melakukan penertiban dari kepolisian yang didampingi karyawan hotel, saat itu petugas mengetuk pintu yang dikunci dari dalam, setelah dibuka kedapatan sepasang muda mudi di dalam kamar.

“Keduanya langsung kita amankan dan ternyata tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri sah. Mereka akhirnya mengaku kalau bukan suami istri yang dikuatkan dari masing-masing yang bukan satu alamat,” ungkapnya.

Baca juga :  Partai NasDem di Pilwako Jambi 2024, Berpotensi Tarik Menarik

Aiptu Nanang berharap, kegiatan operasi ini akan terus dilakukan agar bisa mengendalikan terutama tindakan asusila.