Beranda News

Buka Sosialisasi Netralitas ASN, Pj Sekda Tegaskan ASN Wajib Netral

PURWOREJO, Pelita.co,-Pegawai ASN wajib bersikap dan bebas dari pengaruh dan/atau intervensi semua golongan atau partai politik. ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak pada kepentingan siapapun. ASN yang netral menjamin birokrasi yang kuat, serta mendukung iklim demokrasi yang sehat dalam pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, mandiri, jujur, dan adil.

Penekanan itu disampaikan oleh Kabupaten Purworejo Drs MPA pada saat membuka Sosialisasi ASN atas pelaksanaan pilkada serentak tanggal 27 November 2024, di Ruang Arahiwang kompleks Kantor Bupati Purworejo, Senin (01/07/2024).

Pada kesempatan ini dilaksanakan ikrar netralitas ASN yang dibacakan oleh Kasatpol PP-Damkar Purworejo Budi Wibowo.SSos., yang ditirukan oleh seluruh peserta.

Lebih lanjut Pj Sekda mengatakan Pemilu Serentak 2024 memilih /wakil presiden serta anggota legislatif telah terlaksana dengan baik. Pada tanggal 27 November 2024 nanti akan dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Purworejo 2024.

Baca juga :  Sosok Suwarti Burlian, Dari Bidan Hingga Menjadi Politikus

“Pilkada ini menjadi tantangan tersendiri dan berresiko tinggi ketimbang pilpres dan . Mengingat kedekatan emosional maupun sosial dengan calon kepala daerah. Ini tantangan kita dalam rangka untuk menjadi ASN yang netral. Dengan menjaga ikrar tersebut pegawai ASN dapat fokus bekerja, melaksanakan program-program untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu narasumber dari Direktur Pengawasan dan Pengendalian I Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Respanti Yuwono SIP MA, mengingatkan untuk tidak mencampuradukkan antara yang terjadi dalam politik dengan pemilihan elit-elit birokrasi. Pemindahan murni birokrasi ini didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, integritas dan moralitas.

“Jangan menggunakan pendekatan kesamaan suku, ras, agama, kepentingan atau apapun. Setelah merit sistem, mestinya kita tidak lagi menjadikan birokrasi ini suatu komoditas kepentingan,” katanya.

Sumber: Prokopim