Beranda Politik

Bupati Purworejo Serahkan Bantuan Keuangan Untuk 9 Parpol Senilai Rp 616,5 Juta

, pelita.co,-Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyerahkan langsung keuangan untuk Partai Politik Tahun 2024 Tahap I. Bantuan keuangan diberikan untuk 9 partai senilai total Rp 616,, bertempat di Ruang Bagelen, Senin (29/07/2024).

Bupati Purworejo Serahkan Bantuan Keuangan Untuk 9 Parpol Senilai Rp 616,5 Juta
Bupati Purworejo Saat menyerahkan langsung bantuan keuangan untuk partai Senin, (29/7/2024) Foto: Doc

Bupati menyampaikan dalam era demokrasi sekarang ini, partai politik (parpol) mempunyai kontribusi yang sangat penting dan strategis dalam nasional. Oleh karena itu, partai politik harus terus melakukan dan membangun partai menuju sosok partai yang mandiri. juga berkewajiban mendukung eksistensi partai politik, antara lain melalui pemberian bantuan keuangan.

Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah berkewajiban mendukung eksistensi partai politik yakni melalui pemberian bantuan keuangan. Hal ini dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan.

Menurutnya, pemberian bantuan ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.

Baca juga :  Relawan Baskoro Purworejo Dendeklarasikan Dukung Joko Suranto Maju Pilgub 2024

“Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan demokrasi, salah satu caranya melalui bagi masyarakat maupun anggota parpol,” katanya.

Bupati juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan bantuan berupa uang secara proporsional. Yakni berdasarkan hasil dari perolehan suara partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil Pemilu 2019.

“Mudah-mudahan dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Sementara itu Kepala Bakesbangpol Agus Widiyanto dalam laporannya menyampaikan, terdapat 9 partai politik yang mendapat bantuan keuangan pada tahap I tahun 2024, dengan jumlah total Rp 616.599.986,-. Besaran penerimaan secara rinci disebutkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp 133.492.359, Rp 82.385.804, Partai Gerindra Rp 51.017.967, Partai Rp 119.222.103, Partai Hati Nurani Rakyat Rp 21.617.096, Partai Keadilan Sejahtera Rp 39.944.405, Partai Kebangkitan Bangsa Rp 85.077.993, Rp 57.839.282 dan Partai Persatuan Pembangunan Rp 26.002.977.

Baca juga :  HUT ke 75 DPRD Purworejo dan Hari Ekonomi Kreatif, Bupati Purworejo Launching Purworejo Creatif Space