Beranda News

Ganjar Datang ke PN Kisaran Lihat Relawannya Jalani Persidangan

Keterangan : Ganjar keluar dari Ruangan Sidang Cakra di PN Kisaran

Asahan, Pelita.co,- Ganjar Pranowo datang ke () Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) hari ini. Kedatangan mantan calon itu cukup mengejutkan pengunjung dan pegawai PN Kisaran.

Amatan awak media, Selasa (30/7/2024), ia datang bersama sejumlah orang. Rombongan Ganjar itu turun dari mobil sekira pukul 13.10 WIB.

Berdasarkan informasi diperoleh, Ganjar akan melihat jalannya persidangan perkara Informasi dan Transaksi Elektronik atas nama terdakwa Palti Hutabarat.

Dalam perkara ITE yang melibatkan terdakwa, pada waktu itu ia diduga me-repost Foto Batubara pada Pilpres lalu yang bernarasi Rekaman Bocor. Pada narasi rekaman yang bocor juga didengar ada menyebutkan tentang Anggaran di Kabupaten , Prov.Sumatera Utara.

Atas kedatangan Ganjar ke PN Kisaran, sampai saat ini Ganjar enggan memberitahu maksud kedatangannya kepada awak media.

Baca juga :  Korban TPPO di Malaysia Asal Purworejo, Terus Diupayakan Kepulangannya

Berdasarkan informasi diperoleh, Ganjar akan melihat jalannya persidangan perkara Informasi dan Transaksi Elektronik atas nama terdakwa Palti Hutabarat.

Namun saat ditanya oleh setibanya di PN Kisaran, Ganjar enggan memberitahu maksud kedatangannya.

Ganjar sempat masuk ke dalam ruang Cakra di PN Kisaran dan hanya mendapati ruangan yang kosong. Persidangan belum dimulai.

Ia pun kembali keluar dan langsung diserbu oleh pengunjung di PN Kisaran. Ganjar tampak meladeni permintaan foto para pegawai maupun staf kantor PN Kisaran.

Sebelumnya, dilansir dari Sistem Infromasi Penelusuran Perkara PN Kisaran, Palti Hutabarat akan menjalani sidang hari ini, Selasa 30 Juli 2024 dengan agenda pembacaan pembelaan.

Palti Hutabarat, didakwa melakukan penyebar berita bohong soal rekaman pembicaraan yang bernarasi Forkopimda di Batu Bara mendukung Paslon 02.

Terdakwa diketahui merupakan seorang influencer yang juga diketahui sebagai Ganjar-Mahfud. Ia didakwa atas perkara Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana nomor perkara 223/Pid.Sus/2024/PN .

Baca juga :  Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Sidang Pankar Jabatan Perwira