Beranda News

PPTK  Proyek Rehab SDN Medang Tidak Kooperatif, Kok Blokir Nomor ?

TANGERANG,Pelita.co  – Proyek rehab SDN Medang, Kecamatan Pagedangan diduga lemah pengawasan. Hal itu terlihat dilokasi pengerjaan tidak adanya pengawas dari dinas terkait dan pelaksana proyek.

Dilokasi terlihat para pekerja tidak dilengkapi kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Hal itu, membuktikan dugaan lemahnya pengawasan.

Salah satu pekerja saat dikonfirmasi dilokasi terkait ada atau tidaknya penyediaan K3 oleh pelaksana proyek dirinya tidak mengetahui pasti. “Tidak ada pak,” singkat salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya.

Sesuai UU No 1 Tahun 2017 tentang kesehatan dan keselamatan kerja (K3), bahwa setiap Pekerja atau Buruh berhak atas perlindungan kesehatan keselamatan kerja (K3). Serta wajib meletakan prinsip dasar pelaksanannya.

Melihat kondisi tersebut, wartawan mencoba menghubungi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Entis, melalui via aplikasi whatsapp di nomor 0856****85. Selasa  (29/9/20). Namun, sangat disayangkan saat di konfirmasi Entis engan berkomentar dan tidak kooperatif, malah memblokir nomor wartawan.

Berdasarkan pantauan wartawan bukan hanya K3 yang diduga belum disediakan, papan informasi pengerjaan pun tidak terlihat terpasang dan diduga juga pembangunan tersebut tidak transparan.