Beranda Politik

KPU Kabupaten Purworejo resmi menutup pendaftaran calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Pemilihan Tahun 2024

PURWOREJO, pelita.co,-Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo dalam Konferensi Persnya di halaman KPU Kabupaten Purworejo nenutup pendaftaran calon pasangan pada Pemilihan Tahun 2024, pada Kamis, (29/8/2024) Pukul 23.59 WIB.

Hadir dalam penutupan pendaftaran calon pasangan Purworejo Pemilihan Tahun 2024, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purworejo, Sekretaris KPU Kabupaten Purworejo dan turut hadir pula Anggota Kabupaten Purworejo.

Perlu ketahui jelas Jarot, bahwa pendaftaran calon pasangan Bupati dan Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Purworejo sesuai regulasi yang telah dilaksanakan dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 resmi di tutup.

Jarot menyampaikan dalam penutupan pendaftaran calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Pemilihan Tahun 2024 ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai pasangan Purworejo.

Baca juga :  KPU Kabupaten Purworejo Gelar KPU Goes to school Bagi Siswa Pemilih Pemula di SMK dan SMA

Kedua Pasangan Calon Bupati Yophi Prabowo SH dan Calon Wakil Bupati Purworejo Lukmaqn Hakim SSos MSi yang mendaftar pada Rabu 28 Agustus 2024, pukul 10.35 WIB. Berdasarkan data di Silonkada, , , Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Perindo mengusulkan pasangan Yophi Prabowo – Lukman Hakim.

“Pendaftaran tersebut juga diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo,” jelas Jarot.

Sedangkan calon berikutnya yakni Pasangan Calon Bupati Yuli Hastuti SH dan Calon Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi pada Rabu 28 Agustus 2024, pukul 13.33 WIB. Berdasarkan data Silonkada, Partai , PDI-P, PKB, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PAN, dan PKS mengusulkan pasangan Yuli Hastuti – Dion Agasi Setiabudi.

“Secara keseluruhan pelaksanaan pendaftaran calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Pemilihan Tahun 2024 berjalan dengan lancar, tertib dan aman,” pungkasnya.

Baca juga :  Pendaftaran Paslon Bupati – Wabup Purworejo Minimal 35.011 Suara Sah, RSUD dr. Soeradji Klaten Sebagai Tempat Tes Kesehatan