Beranda News

Portal Jalan Depan Kantor Desa Gintung di Gembok, Jalan Lengang dan Sepi

Paska Portal jalan di segel police line dan di kunci pihak berwajib, Jalan Cirarab Gintung lengang dan sepi,(foto istimewa)

TANGERANG,Pelita.co – Portal jalan yang berada di depan kantor Desa Gintung Kecamatan Sukadiri’ Kabupaten Tangerang di segel police line dan di gembok oleh pihak berwajib pada Senin 14-10-2024,

Alhasil kini jalan sepanjang bantaran kali Cirarab yang biasanya ramai oleh aktivitas bongkar muat truk tanah dan kendaraan pengiriman barang ke dalam kawasan seketika lengang dan sepi,

Bahkan seperti yang di tuturkan oleh ibu Sri’ penjual Gorengan yang lapaknya persis dekat Portal mengatakan sejak portal itu tidak dapat di buka (dikunci) nyaris tidak ada truk tanah yang lewat,

” Kalau sebelumnya mobil tanah keluar masuk ke dalam, Tapi pas portal itu gak bisa di buka gak ada truk yang keluar masuk, ” Katanya, Rabu (16-10-2024)

Masih di tempat yang sama, Sudrajat yang merupakan penjaga keamanan kantor desa Gintung mengatakan sejak portal itu di gembok kendaraan barang yang akan mengirim ke dalam (gudang) terpaksa mutar haluan,

Baca juga :  Setelah Diterjang Badai dan Angin Kencang, Para Nelayan Rawa Saban Mulai Membaik

” Tadi ada juga kendaraan mungkin yang mau ngirim ke dalam (gudang) Saya beritahukan tidak bisa lewat sini karena portalnya di kunci, terus saya informasikan supirnya agar muter lewat jalan utama arah TPA,” Kata Sudrajat di lokasi portal, Rabu (16-10-2024)

Lebih lanjut kata pria asal Desa Gintung itu saat ingin tahu dan di tanya alasan pihak berwajib melakukan pemasangan garis polisi dan mengunci portal meski terlihat enggan menjelaskan namun seakan ia memberikan isyarat bahwa didalam ada aktivitas galian tanah (C)

” Ya mungkin saja polisi (memasang police line dan menggembok portal itu karena didalam ada kegiatan galian tanah,” Terang Sudrajat.

Sebelumnya, Saat terhubung melalui panggilan WhatsApp pada Selasa 15-10-2024 Kapolsek Mauk AKP Kodratullah mengatakan bahwa pemasangan garis polisi dan mengunci portal di lakukan karena di dalamnya ada aktivitas galian tanah,

Baca juga :  Kepala Daerah Dapat Arahan Langsung dari Presiden di IKN, Mendagri: Momen yang Sangat Luar Biasa dan Bersejarah

” Ya pemasangan garis polisi dan mengunci portal itu, Seperti yang kita ketahui karena didalam ada aktivitas galian tanah (C), ” Kata Sudrajat saat di konfirmasi,

Informasi lainnya bahwa adanya aksi damai pada Selasa (15-10-2024 ) oleh sejumlah perwakilan dari organisasi masyarakat (GRIB,BPPKB,LAPBAS, PBNI) dan aliansi serta masyarakat sekitar menyampaikan dengan alasannya yang meminta dan menyerukan agar portal jalan itu kembali di buka oleh pihak berwajib,

Sedangkan dari pantauan, Portal jalan merupakan pintu akses masuk kendaraan yang hendak antar atau mengirim barang Karena selain pemukiman warga, didalamnya terdapat beberapa industri dan pergudangan,