Beranda News

Kasatgas Covid-19 Kab. Tangerang Bupati, Jelaskan Pelaksanaan Haul Tuan Syekh Abd. Qodir Jaelani ke-62

TANGERANG,Pelita.co – Bupati Tangerang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) menjelaskan kronologis terjadinya kerumunan jamaah pada Haul Tuan Syekh Abdul Qodir Jaelani ke-62 di Ponpes Al-Istiqlaliyyah Cilongok. Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang dilaksanakan pada Hari Minggu (29/11/2020).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan bersama unsur TNI dan POLRI telah berupaya dan berusaha untuk mengurangi adanya kerumunan maupun tumpukan masa yang akan menghadiri acara haul di Cilongok.

“Sejak awal Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengundang pihak panitia acara haul tersebut dan terus berkoordinasi dan berkomunikasi terkait rencana penyelenggaraan haul agar tidak mengundang unsur dari luar, hanya lingkungan santri dan keluarga serta undangan VVIP saja,” Ungkapnya.

Penjelasan Bupati Tangerang dan pimpinan FORKOPIMDA tersebut disampaikan pada acara jumpa pers yang digelar di ruang rapat Wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Senin (30/11/2020).

“Acara haul diadakan memang rutin setiap tahun, dan saya memang selalu diundang, tapi tahun ini tentu ada ketentuan karena tengah masa pandemi Covid-19. Pada tanggal 17 November 2020, saya dapat undangan haul,” jelas Bupati Zaki

Lanjutnya, mendapati undangan tersebut, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap panitia dengan agenda menjelaskan kondisi penyebaran Covid-19 secara terkini di Kabupaten Tangerang.

“Kita panggil dan jelaskan kalau saat ini wilayah Kabupaten Tangerang masih didalam zona orange Covid-19. Lalu, kita minta ditunda. Disana, sempat terjadi argumentasi hingga muncul dua opsi, ditunda acaranya atau dibatasi,” tuturnya.

Kemudian, dilakukan rapat awal itu dilanjutkan pertemuan antara pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan Polres Kota Tangerang ke Pemerintah Provinsi dan Polda Banten.

Pada Tanggal 18 November 2020, tim Satgas menemui Gubernur Banten bersama dengan Kapolda Banten di rumah dinas Gubernur Banten, disana tim Satgas sampaikan dua opsi tersebut.

Selanjutnya pada tanggal 19 November 2020, tim Satgas kembali menggelar rapat yang juga dihadiri pihak panitia, disana kita sampaikam dua opsi, dan mereka memilih yang dibatasi dengan kesepakatan 1.500 jamaah.

Dari sana, pihaknya membuat skema, dengan pembatasan kapasitas khusus santri dan orang tua, hingga imbauan kepada jamaah lainnya untuk tidak hadir di acara tersebut dan diminta menyaksikannya melalui media sosial.

Lalu, polisi juga menggelar penyekatan di 12 titik dimana hal itu ditujukan untuk menghalau massa yang memaksa hadir. Namun nyatanya, hal-hal itu tidak bisa membendung masuk jamaah ke lokasi.

“Kita sudah melakukan upaya-upaya, dan nyatanya tidak membendung hal tersebut, karena masyarakat yang datang tidak hanya menggunakan kendaraan, tapi juga berjalan kaki,” tukasnya.

Bupati Tangerang melanjutkan jauh-jauh hari Satuan tugas (Satgas) Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 beserta unsur TNI, POLRI dan lainnya sudah mengimbau jamaah untuk tidak datang langsung. Sebab, kegiatan itu juga dapat disaksikan atau diikuti melalui media sosial dan stasiun televisi Banten TV serta live streaming Youtube.

Namun demikian, tingginya minta masyarakat, membuat kegiatan tetap didatangi. Meski begitu, Satgas Penanggulangan Covid-19 tetap berusaha memonitor kegiatan agar protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan tetap berjalan.

“Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang bersama Kapolda, Wakapolda, Kapolres dan Dandim beberapa kali membubarkan atau menegur jemaah yang berkerumun. Kami imbau mereka untuk jaga jarak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang H. Ade Ary Syam Indradi menambahkan sebagai anggota Satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang senantiasa berkomunikasi terus satu sama lain dan di lapangan kita juga bersama-sama untuk melakukan semua tahapan-tahapan edukasi kemudian kita juga hadir di lapangan.

“Kami telah melakukan upaya sebelum Hari H nya, hingga proses-proses paksa yaitu pembubaran kemarin hingga melakukan penyekatan diberbagai macam penjuru untuk mengurangi masa yang datang,” Tandasnya.

Menurutnya, pihak Kepolisian akan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait adanya acara Haul yang kemarin dilaksanakan di Cilongok. (red)