Beranda News

Gasak Motor Pengunjung Minimarket, Seorang Pria Dibekuk Polsek Panongan

Gasak Motor Pengunjung Minimarket, Seorang Pria Dibekuk Polsek Panongan

TANGERANG, Pelita.co – Personel Unit Reskrim meringkus seorang pria berinisial D alias Jefri (31), Senin (3/5/2021). Pria asal ini dibekuk lantaran mencuri sepeda motor pengunjung di Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, peristiwa itu tejadi sekira pukul setengah 9 pagi. Saat itu, korban Riyanto (32) warga , , Kabupaten Tangerang hendak berbelanja di minimarket.

“Namun selesai belanja, korban melihat ada 2 orang pria yang sedang mencongkel kunci motornya. Korban pun langsung berteriak,” ujar Wahyu.

Mendengar teriakkan korban, kedua pria yang salah satunya adalah tersangka D segera . Korban dan beberapa warga berusaha mengejar. Pada saat itu, personel Unit Reskrim Polsek Panongan yang sedang melaksanakan Kring Serse melintas di lokasi yang kemudian ikut melakukan pengejaran.

Baca juga :  Kapolsek Pasar Kemis Dorong Pemanfaatan Lahan untuk Pertanian

“Setelah dikejar, kami berhasil menangkap tersangka D berikut mengamankan motor korban. Sedangkan rekan tersangka D yang kami sudah ketahui identitasnya berhasil lolos, akan terus kami kejar,” tutur Wahyu.

Dikatakan Wahyu, petugas kemudian melapor pengembangan ke rumah tersangka D di wilayah Bogor. Dari hasil pengembangan, menemukan barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 pucuk senjata api replika, kunci letter T, dan pisau belati yang digunakan tersangka saat beraksi.

Gasak Motor Pengunjung Minimarket, Seorang Pria Dibekuk Polsek Panongan

“Kasusnya masih terus kami kembangkan untuk kepentingan penyelidikan dan pengungkapan yang lebih besar,” ujar orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Wahyu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada memarkirkan kendaraan. Kata Wahyu, pastikan kendaraan diparkir di tempat aman yang terawasi atau terpantau. Selain itu, kendaraan juga harus dilengkapi kunci ganda.