Beranda News

Kapolres dan Walikota Tangsel Bubarkan Pengunjung Wisata Jaletreng

Kapolres dan Walikota Tangsel Bubarkan Pengunjung Wisata Jaletreng

. Peilta.co – Sesuai Instruksi Gubernur Banten tentang penutupan sementara dampak libur hari Raya Idul Fitri 1442 Hijria 2021 Masehi di sudah diberlakukan sejak tanggal 15 sampai dengan 30 Mei 2021.

Tangsel dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Dr. Iman Imanuddin dan dipimpin langsung oleh menyisir tempat-tempat wisata yang masih beroperasi dan tidak mengindahkan Intruksi Gubernur Banten.

Salah satu Destinasi Wisata Taman Kota 2 yang masih beroperasi dan tidak mengikuti Instruksi Gubernur Banten, tidak luput dari penertiban dan pembubaran pengunjung Taman tersebut oleh Polres dan Pemkot Tangsel. Minggu (16/5/21)

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menuturkan bahwa melonjaknya pengunjung wisata merupakan dampak ditutupnya destinasi-destinasi wisata yang besar seperti di Anyer dan , ini menuntut masyarakat yang haus akan liburan untuk mencari tempat-tempat alternatif untuk berwisata bersama keluarga yang mana merupakan kebiasan yang dilakukan pada masa Liburan Hari Raya.

Baca juga :  Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa Pimpin Sertijab Danpusterad

” Kami dari Polres Tangsel dan Pemkot Tangsel akan terus melakukan pengawasan dan ke tempat-tempat destinasi wisata selama masih berada dalam masa Pelarangan, sesuai dengan Instruksi Gubernur Banten serta melakukan Pengetatan serta Pembatasan di tempat-tempat pusat pembelanjaan serta Mall-Mall yang ada di Wilayah Tangerang Selatan supaya tetap memberlakukan dengan ketat.”pungkas Kapolres