Beranda News

Kapolres Pandeglang Tinjau Pelaksanaan KRYD di Pos Pam

Kapolres Pandeglang Tinjau Pelaksanaan KRYD di Pos Pam
Kapolres Pandeglang Tinjau Pelaksanaan KRYD di Pos Pam. (Dok Ist)

PANDEGLANG. Pelita.co  – Pasca , Polda Banten dan Jajaran kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Hal itu juga merupakan implementasi dari instruksi Banten yang tertuang dalam surat Nomor : STR/296/V/OPS.1.1./2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Jukrah Pelaksanaan Pospam Filterisasi dalam rangkat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dimulai dari hari Selasa tanggal 18 s/d Senin 24 Mei 2021.

Menyikapi hal tersebut, Polres Pandeglang melakukan KRYD di wilayah Polres Pandeglang.

“Kami dari Polres Pandeglang Polda Banten melakukan filterisasi terhadap Kendaraan Roda 2 maupun Kendaraan Roda 4 yang akan masuk ke wilayah hukum Polres Pandeglang,” kata AKBP Hamam Wahyudi saat ditemui di Pos Pam 1 Gayam, Kamis (20/05/2021).

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya percepatan pencegahan Covid-19 di Kab. Pandeglang, dengan cara filterisasi cek suhu tubuh dan swab antigen.

Baca juga :  Simpan Sabu di Saku Celana, Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polisi

Masih kata Kapolres menjelaskan, berdasarkan laporan di Pos Gayam 1 yang berlokasi – Pandeglang Km.5, kp. Gayam Desa. Cadasari Kab. Pandeglang, ada 11 personel yang bertugas dan melakukan filterisasi. Dari 1413 kendaraan yang melintas, ada 108 kendaraan yang diperiksa secara random/acak.

Sementara itu, menghimbau masyarakat untuk mematuhi .

“Saya menghimbau kepada masyarakat, mengingat saat ini masih pandemi Covid-19 agar selalu mematuhi prokes 5M. Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandas Edy Sumardi.