Beranda News

Ayu Kartini, Resmi Menjabat Ketua Pengurus SMSI Kota Tangerang Priode 2019-2022

TANGERANG, Pelita.co – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) , (Kabupaten dan Tangerang Selatan ) Periode 2019-2022, resmi dilantik dan Surat Keputusan Pengangkatan Pengurus SMSI Provinsi Banten dibaca oleh Ketua SMSI Provinsi Banten junaidi, di Horison Grand Serpong, Jalan M. H. Thamrin KM 2.7, Panunggangan Utara, Kebon Nanas, Kota Tangerang  Sabtu (25/05/2019).

Turut hadir dalam Pengurus SMSI Provinsi Banten tersebut, Wakil Selatan , ketua PWI Provinsi Banten, Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo yang di wakili, Kapolres Metro Tangerang kota yang di wakili Kabag Kompol Abdul Rohim, Walikota Tangerang di Wakili kabag Felix.

Ayu Kartini, Resmi Menjabat Ketua Pengurus SMSI Kota Tangerang Priode 2019-2022
Pelantikan Pengurus SMSI,Foto Pelita.co ( Dok list)

Dalam sambutannya, Ketua SMSI Provinsi Banten Junaidi mengatakan, SMSI merupakan wadah organisasi bagi para pemilik media siber atau media daring di Indonesia. “SMSI juga sebagai wadah untuk menyeleksi media daring yang ada di daerah,” terangnya.

Baca juga :  Ketua SMSI Banten, Bahas Kelengkapan Dokument Perusahaan Pers

Menurut , perkembangan teknologi yang begitu cepat, membawa perubahan sendiri bagi perilaku masyarakat dalam mencari informasi. “Hanya dengan search di smartphone, semua tersedia baik informasi yang bermanfaat maupun informasi bohong atau hoax,” jelasnya.

“Disinilah peran SMSI, sebagai wardah organisasi untuk menjadi media daring yang mampu menangkal berita-berita hoax. Mengapa? Karena media daring merupakan produk yang patuh pada aturan Dewan Pers,” Pungaksnya.

Diketahui Pengurus SMSI Priode 2019 – 2022 Tangerang Raya yang mencakup , Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, yakni di jabat oleh, Wahyu Haryadi untuk Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Ayu Kartini, sedangkan Tangerang Selatan dijabat oleh Jumaedi.