Beranda News

Sepekan Operasi Patuh Kalimaya, Satlantas Polresta Tangerang Tilang 4.700 Pelanggar

KABUPATEN ,Pelita.co – Sebanyak 4.700 di Kabupaten Tangerang ditilang karena melanggar aturan lalu lintas. Penindakan yang merupakan Operasi Patuh Kalimaya tersebut telah dilakukan sejak minggu lalu.

“Sampai hari ke-9 sudah mencapai ribuan, sementara hari ini sekitar 250 tilangan,” ujar Ipda Hajaji, Kasubnit Satuan Lalu Lantas , Senin (9/9/2019).

Kegiatan operasi lalu lintas tersebut dilakukan di Pertigaan Jalan Raya , Tigaraksa. Petugas pun banyak menemukan pelanggaran.

Sepekan Operasi Patuh Kalimaya, Satlantas Polresta Tangerang Tilang 4.700 Pelanggar
Foto Pelita.co (Dok Ist)

“Tadi ketika saya berhentikan, kemudian dia () . Awalnya karena tidak memakai helm, lalu kabur ke perekebunan dan jalannya buntu akhirnya balik lagi. Sudah saya tindak,” ujar Hajaji.

“Kemudian ada yang melawan arus, akhirnya bersembunyi di belakang warung, karena tidak ada spion,” imbuhnya.

Hajaji mengatakan jenis pelanggaran lalu lintas masih didominasi yang tidak memakai helm, melawan arus, tidak memiliki dan di bawah umur. Selain itu juga kendaraan overload yang membahayakan.

Baca juga :  54 Pejabat Dilantik, Hanya 1 Jabatan Tinggi Pratama Yang Dilantik, Sisanya Pejabat Administrator dan pengawas.

“Paling banyak pelanggaran oleh roda dua,” jelasnya.

Selain itu, Hajaji juga mengingatkan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.

“Semoga pengemudi lebih dan patuhi undang-undang berlalu lintas,” pungkasnya. (Mad Sutisna)