Beranda News

Hendak Operasi Pelaku Curanmor Ditangkap Unit Reskrim Polsek Batuceper

KOTA TANGERANG, Pelita.co – Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana kendaraan bermotor (Curanmor) di Jl. Garuda Batuceper Kota Tangerang. Sabtu (14/9/2019)

Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan Irawan.SH., melalui Kasi Humas Eko Indri Yanto, kepada awak , Senin (16/9/19) membenarkan atas keberhasilan dan Mengapresiasi Keberhasilan anggota dalam mengungkap pelaku tindak pidana kendaraan Sepeda motor (Curanmor) yang saat ini sedang , khususnya wilayah  Kecamatan Batuceper Kota Tangerang.

“Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan telah diamankannya satu orang pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres  Metro Tangerang Kota” Kata Kasi Humas Bripka Eko Indri Yanto, S.Kom.

Kemudian kasihumas mengatakan bahwa Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi : LP/ 140/IX/2019/PMJ/Restro Tangerang Kota/Sek Batu Ceper pada tanggal 04 September 2019,

“Pelaku berinisial MF berhasil petugas di Jl. Garuda Batuceper Kota Tangerang, setelah polisi mendapatkan laporan dari warga yang mengaku motornya , ” Ujarnya.

Baca juga :  Modus Jemput Pacar, Pelaku Curanmor di Tangkap Polsek Walantaka
Hendak Operasi Pelaku Curanmor Ditangkap Unit Reskrim Polsek Batuceper
Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan ,Foto (Dok Ist) Pelita.co

Sementara barang bukti yang diamankan terhadap satu orang di duga pelaku tersebut adalah 1 (satu) bilah golok ( bergagang sarung kayu ),  1 (satu) buah kunci leter  T alat khusus, 1 (satu) unit motor vario.

Selanjutnya kasi Humas Polsek Batuceper Bripka Eko Indri Yanto, S.Kom telah mengatakan tersangka tersebut Atensi Kapolsek Batu Ceper KOMPOL Hidayat Iwan Irawan.SH.MA bahwa ‘’ tindak tegas pelaku pemain curanmor” dan untuk unit Reskrim di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU IMRON MAS’ADI.SH menegaskan ‘’ Awal mula pada hari Rabu tanggal 04 September 2019 sekira jam 10.00 wib pelapor/korban melaporkan perihal kejadian pencurian sepeda motor miliknya ke ,  Kemudian dilakukan upaya penyelidikan oleh anggota personil Reskrim bagian unit khusus buser AIPDA  Lourensus Tampu Bolon dan  AIPDA Haspuddin dengan cara observasi pemantauan wilayah bekerja mematau pemain Tindak kriminalitas di waktu malam hingga dini hari subuh yang berletak di Jl. Garuda Batuceper Kota Tangerang melihat 1 orang yang di curigai berbocengan motor kemudian diberhentikan dan dilakukan badan dan pakaian, pada diri pelaku di temukan seperangkat kunci leter T di kantong jaket dan 1 bilah golok gangang sarung kayu terselip dipinggang sebelah kanan”.tukas Eko

Baca juga :  Kini, Kecamatan Kutoarjo Memiliki "SOLID CENTER"