Beranda News

Penetapan Calon Kades, Masyarakat Diminta Lapang Dada

,Pelita.co – Tentunya para Bakal Calon Kades serta pendukung Balon (Bakal Calon) Kades di himbau agar menerima dengan lapang dada atas hasil tes yang dilakukan beberapa waktu lalu untuk menentukan Calon Kepala Desa di 153 Desa se Kab. Tangerang.

“Saya menghimbau kepada yang didalamnya ada bakal calon yang tidak bisa lanjut ke tahap selanjutnya selayaknya mereka menerima dengan lapang dada Karena pada saat tes itu diawali dengan perjanjian kerjasama antara panitia dengan tim penguji itu ada perjanjian kerjasama, dan panitia menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Penguji independen,” Ucap Adiyat Nuryasin Selaku Kadis .

Penetapan Calon Kades, Masyarakat Diminta Lapang DadaOleh karenanya dalam perjanjian kerjasama itu bahwa panitia menyerahkan sepenuhnya kepada tim penguji untuk menentukan lulus atau tidaknya seseorang sehingga itulah hasil yang dikeluarkan oleh panitia penguji atau tim penguji itu adalah mutlak dan di sampaikan hasilnya kepada masing-masing bakal calon yang ikut tes melalui tiap masing-masing desa.

Baca juga :  Setelah Rampung KPM RTLH Gebrak Tegas Desa Ranca Labu Enggan Tempati, Begini Alasannya,

“Yang rame-rame itu notabene dari 33 desa dari 153 desa yang akan Pilkades yang Bahkan calonnya lebih dari 5 dari 33 Desa otomatis mereka harus ada yang gugur artinya mereka harus terima itu, inilah yang mereka permasalahkan hasil tes yang dilakukan oleh pihak independen karena mereka tidak ada kepuasan,” ungkap Adiyat ketika ditemui dikantornya disela-sela menerima perwakilan Balon yang merasa tidak puas.

Adiyat menjelaskan bahwa masyarakat yang tidak puas itu berawal dari hasil tes para bakal calon kepala desa se , dalam ketentuan yang diatarur Perbub bahwa calon kepala desa itu maksimal 5 orang dan tidak boleh kurang dari 2 orang per desa.

Sementara itu Sumantri selaku Timses dari salah satu calon Desa Teluknaga menginginkan tidak usah ada aturan-aturan yang mengatur jumlah Calon Kades, kembalikan saja ke pada masyarakat mau berapa banyak berapa calon biar masyarakat yang memutuskan memilih siapa yang pantas untuk pemimpinnya kedepan jangan diatur-atur

Baca juga :  Pemdes Slapajang Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah

“Kami datang kesini (kantor DPMPD) minta keadilan aja minta demokrasi di Desa yang jujur adil jangan dibuat aturan yang melarang jumlah calon, biarkan saja masyarakat memilih, mau 7 apa 10 calonnya biarkan saja harusnya jangan ada batasan,” pintanya.

Pihaknya menuntut hanya ingin diloloskan saja Bakal Calon Kades yang Ia dukung oleh dan Pemerintah Kab. Tangerang
apabila itu terlaksana maka kami angkat topi dengan , kalo saat ini kami merasa dirugikan karena belum bertanding tapi sudah digagalkan, kalo kami kalah di kontestasi itu kami terima tapi ini tanding belum tapi sudah digagalkan

Ia berjanji akan mendatangkan masa lebih banyak lagi apabila tidak ada respon dari Pemerintah Daerah Kab. Tangerang untuk meloloskan Bakak Calon Kades yang Ia dan pendemo lainnya dukung.