Beranda News

Loka POM Temukan 18 Item Pangan Berbahaya

Loka POM Temukan 18 Item Pangan Berbahaya

,Pelita.co – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) temukan 18 item olahan pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dan 14 item olahan pangan Tidak Memiliki Izin Edar di sarana distribusi pangan yang ada du wilayah , Jumat (20/12/2012).

Kepala , Wydia Savitri mengatakan, pihaknya masih melakukan pengawasan dan pemeriksaan olahan pangan dalam rangka dan 2020. Saat ini, pihaknya melakukan pengawasan dan pemeriksaan di empat sarana distribusi pangan yang ada di wilayah Kecamatan Panongan.

“Kami masih gencar melakukan pemeriksaan dan pengawasan pangan, tujuannya agarvmasyarakat terhindar dari makanan-makanan yang membahayakan tubuh, ” kata Wydia kepada .

Menurut Wydia, berdasarkan hasil dari pemeriksaan, di empat sarana distribusi pangan wilayah Kecamatan Panongan masih ada beberapa yang nakal, karena masih ditemukan adanya produk-produk yang tidak memiliki izin edar dan produk yang tidak memenuhi ketentuan senilai Rp9,6 Juta.

Baca juga :  Loka POM Uji 16 Sampel Produk Obat Dan Makanan

“Ada 14 item olahan pangan tidak memiliki izin edar dan 18 produk olahan pangan tidak memenuhi ketntuan, totalnya sekitar Rp9,6 Juta,” katanya.

Kata Wydia, jika produk Tidak Memenuhi Ketentuan, dikhawatirkan mengandung bahan-bahan berbahaya diantaranya, Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Metanil Yellow. Menurut dia, semua produk yang ditemukan akan disita.

“Kami akan melakukan uji lab, dan saat ini barang bukti akan kami sita, ” katanya

Dia juga menghimbau agar selalu berhati-hati dengan selalu melakukan Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluwarsa (KLIK). Wydia juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap olahan pangan, agar masyarakat terhindar dari makanan yang berbahaya.

“Saya himbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tetap waspada. Jelas kita akan terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan,” tegasnya.

Sementara itu, petugas penindak Muhammad Fauji menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan meski buka dihari-haro perayaan. Dalam artian, setiap harinya akan tetap melakukan pengawasan Obat dan Makanan.

Baca juga :  Populasi Kucing Semakin Berkembang, Pemkab Tangerang Sterilisasi Kucing Liar

“Ini memang sudah menjadi tugas kami, bukan hanya dihari raya saja. Kami juga tetap melakukan pengawasan di hari biasa,” tambahnya.