Beranda News

Tolak Omnibus Law, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Mendukung Aspirasi Aksi Demo Aliansi Buruh

Tolak Omnibus Law, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Mendukung Aspirasi Aksi Demo Aliansi Buruh

KOTA ,Pelita.co – Ratusan menolak rencana menerbitkan -Cipta Lapangan Kerja melalui .

Aksi Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) itu menyampaikan aspirasinya saat aksi mengepung Puspem Kota Tangerang, Rabu (22/1/2020).

Tolak Omnibus Law, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Mendukung Aspirasi Aksi Demo Aliansi BuruhDalam aksinya, mereka meminta mau mendengarkan aspirasi dan memperjuangkan tuntutan ini.

Saiful Millah Anggota Komisi ll DPRD kota Tangerang mengatakan, kedatangan para buruh untuk menyampaikan aspirasi penolakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diantaranya soal upah minimum, pesangon yang juga akan dihilangkan, Outsourching, jaminan yang juga terancam dan sangsi pidana kepada yang juga akan dihilangkan, sudah jelas kami sebagai perwakiln rakyat menolak dengan adanya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. “Katanya.

Tolak Omnibus Law, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Mendukung Aspirasi Aksi Demo Aliansi BuruhSementara Suratno Afian, Kordinator Aksi mengeluhkan tentang dampak dari omnibus law tersebut terhadap buruh. Pasalnya, RUU dari hasil omnibus law tersebut dapat mereduksi pengupahan terhadap buruh.

Baca juga :  HUT KORPRI Ke 51 Wabup Serahkan Sejumlah Penghargaan

“Sangat merugikan sekali untuk buruh. Jadi, itu ada sistem untuk pengupahan per jam. Nantinya kalau UU itu disahkan, upah dari buruh itu dihitung per jam,” ucapnya.

Tolak Omnibus Law, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Mendukung Aspirasi Aksi Demo Aliansi BuruhOleh karena itu, mereka menolak rencana pemerintah menerbitkan UU Cipta Lapangan Kerja lewat omnibus law.

“Menurut kami penyusunannya pun dilakukan secara diam-diam. Tidak terbuka dan hanya melibatkan pengusaha saja. Sehingga ini menimbulkan keresahan dan kekhawatiran kami kaum buruh Indonesia,” ujarnya.