Beranda News

Pelaku Permpokan Tol Tangerang – Merak, Berhasil Diringkus Polresta Tangerang

Pelaku Permpokan Tol Tangerang - Merak, Berhasil Diringkus Polresta Tangerang

TANGERANG,Peliat.co – Tersangka di Tol Tangerang-Merak beberapa waktu lalu akhirnya tertangkap. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang baru menangkap dua dari lima spesialis perampok tersebut. Hal itu terungkap saat ekspos kasus di halaman kantor pengelola jalan tol dekat Gerbang Tol Balaraja Barat, Rabu (22/1/2020).

Gurasa alias Rayon tak menampakkan wajah garang saat digiring siang itu. Otak perampokan terhadap pengguna Jalan Tol Tangerang-Merak Oktober lalu ini malah meringis lantaran luka timah panas buah tangan petugas kepolisian.

Pelaku Permpokan Tol Tangerang - Merak, Berhasil Diringkus Polresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam menyebutkan, pihaknya terpaksa melepaskan tembakan lantaran tersangka mencoba .

“RIM (Rayon) perannya adalah menodongkan pipa besi ini ke korban,” kata Kapolresta sambil menunjukkan barang bukti besi kepada wartawan.

RIM didahului penangkapan rekannya, RDG yang tertangkap tak lama usai kejadian perampokan Oktober lalu. RIM, RDG serta tiga tersangka lainnya diketahui nekat melakukan perampokan pada awak truk engkol yang berhenti di area dekat pintu tol Cikupa. Aksi keduanya sempat dihentikan awak truk dengan cara saat melintas di pintu tol Balaraja Barat.

Baca juga :  Imam Masjid, Guru Ngaji Hingga Janda Sampaikan ini ke PWI Banten

“Awalnya petugas kami di lapangan, jajaran dibantu pengelola tol PT MMS menemukan fakta ada mobil Daihatsu Sigra ditabrak truk angkel 6 ban di gerbang tol Balaraja Timur setelah ditabrak sekira jam 2 pagi. Ternyata, mobil yang ditabrak tersebut berisikan perampok,” katanya.

Aksi sindikat perampok di jalan tol ini keamanan. Berbekal rekaman itu polisi memburu para tersangka.

Para tersangka diancam dengan pasal 365 KUHP tentang beserta kekerasan dengan ancaman kurungan barang paling sedikit 9 tahun.

“Terhadap tiga tersangka lainnya yang merupakan sindikat atau kelompok mereka ini masih kami lakukan pengejaran untuk diproses lebih lanjut,” tukas Ade.