Beranda News

Pemkab Tangerang Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan publik

Pemkab Tangerang Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan publik

TANGERANG,Pelita.co –  Pemerintah Kabupaten Tangerang Raih predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan publik yang di serahkan langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten Dedy Irsan kepada Bupati Tangerang A Zaki Iskandar di Ruang rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Rabu (29/1/2020).

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengatakan, Dengan komitmen membangun serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten dan dianugerahi Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2019

“Pemkab Tangerang telah berhasil memperoleh predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau. Sehingga Ombudsman Republik Indonesia memberikan Penghargaan kepada Pemkab Tangerang berupa penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi.” Ucap Dedy

Dedy menambahkan, Ombusman Republik Indonesia akan terus melakukan survei kepatuhan Standar Pelayanan Publik di seluruh Indonesia. Survei kepatuhan dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi di unit layanan publik pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU 25/2009 tentang pelayanan publik.

Baca juga :  Bupati Zaki Monitoring Penyaluran Bansos Di Sepatan Dan Medang

“Khusus di Provinsi Banten, akan dilakukan survaei di seluruh kabupaten dan kota,” pungkasnya

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan, Alhamdulilah Kabupaten Tangerang telah meraih Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten, tentu kami sangat bahagia karna prestasi ini kita dapatkan atas kerja keras kita dalam memberikan pelayanan yang nyaman dan aman

Zaki juga mengatakan, pemkab Tangerang meraih nilai 88,48 dan masuk kedalam Zona Hijau atau tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tinggi, dengan nilai ini saya merass senang karna pada tahun sebelumnya atau 2018, Pemkab Tangerang meraih predikat kepatuhan sedang atau zona kuning.

“Saya berharap predikat yang kita raih ini dapat kita pertahankan, bahkan bisa tingkatkan lagi,” ungkap Zaki.