Beranda News

BKN Musnahkan 3 Kantong Kertas Coretan Peserta Ujian SKD CPNS Kabupaten Tangerang

BKN Musnahkan 3 Kantong Kertas Coretan Peserta Ujian SKD CPNS Kabupaten Tangerang

,Pelita.co –  Sebanyak kantong plastik kertas coretan peserta ujian Seleksi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dihanguskan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penghangusan kertas coretan tersebut dilaksanakan di halaman kamous Universitas Budhi Darma Kota Tangerang, Jalan Imam Bonjol No.41. RT. 002/003 Kecamatan Karawaci Kota Tangerang-Banten, Jumat (14/2/2020).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang Drs Hendar Herawan, MM mengatakan usai pelaksanaan SKD, tim BKN menghanguskan kertas coretan peserta test yang dikumpulkan panitia. Penghangusan tersebut di saksikan juga dari BKPSDM dan dan Rektor UB.

Hendar yang pernah menduduki Cikupa ini menjelaskan lebih lanjut bahwa
pada saat test setiap peserta seleksi sebelum masuk ruang test dibekali kertas kosong sebagai bantu menghitung manual, selesai seleksi kertas tadi dikumpulkan di Panitia BKN,.

Baca juga :  Bupati Tangerang Lantik dan Kukuhkan Pejabat di Lingkungan Setda

“Panitia memberikan kertas kosong setiap peserta test untuk bahan coretan atau hitungan. Setelah mereka selesai kertas hasil coretan di kumpulkan lagi ke panitia,” ujar Hendar.

Lanjut Hendar, dari hari pertama sampai dengan hari terakhir pelaksanaan seleksi jumlah kertas hasil coretan peserta mencapai 3 karung plastik.

Kertas-kertas yang dikumpulkan panitia tersebut tidak di simpan tapi dimusnahkan oleh BKN disaksikan oleh tim dari BKPSDM dan Satuan Polisi Pamong Praja dan pihak Rektorat UBD.

“Kertas coretan peserta test seleksi dibakar oleh BKN kemarin hari Rabu, hari terakhir test, di saksikan BKSDM dan ,” kata nya.

Selain itu, Hendar juga menjelaskan Peserta yang hadir mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020, Sebanyak 8.292 orang dari jumlah yang memenuhi syarat 9.088 peserta SKD.

Baca juga :  BLK Purworejo Secara Resmi Tutup Pelatihan Ketrampilan Berbasis Kompetensi Angkatan III 2023

Sedangkan jumlah sesi pelaksanaan test nya 37, terhitung mulai tanggal 5 s/d 12 Februari 2020, bertempat Universitas Budhi Darma Kota Tangerang.

Saat ditanya terkait pengumuman hasil test SKD ini kapan di umumkan, Hendar yang di lantik sebagai kepala BKSDM Kabupaten Tangerang akhir tahun 2019 ini mengatakan terkait hasil test kita tunggu dari BKN.

“Kita tunggu hasil dari BKN. karena yang menilai dari BKN. Setelah ada dsri BKN akan diumumkan di website resmi ,” ucap nya.

Diketahui sebelumnya Kepala Bidang Perencanaan Aparatur BKPSDM Kabupaten Tangerang Chica Dewi Larasati, SE, MM menjelaskan dalam penilaian ambang batas SKD CPNS Tahun 2019 terbagi dalam tiga jenis yaitu jenis Formasi Umum (min 271), Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal 126, Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 80
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 65.

Baca juga :  Pastikan Aman, Dandim 0506 Tangerang Tinjau Perayaan Imlek di Vihara Boen Tek Bio

Sedangkan Jenis Formasi Umum Penyandang Disabilitas minimal nilai keseluruhan kumulatif 260 dengan nilai TIU minimal 70. Untuk Nilai Dokter Spesialis Minimal nilai keseluruhan kumulatif 271 dengan nilai TIU minimal 80.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 562 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2019, bahwa Formasi yang diberikan sebanyak 448 .

“Bahwa formasi yang terisi setelah pendaftaran menjadi 439, sedangkan yang tidak terisi sebanyak 11 formasi, untuk disabilitas hanya 2 yang melamar dari 10 formasi,” kata Chica.

Chica lanjutkan, bahwa formasi yang tidiak tersisi ini dikarenakan tidak ada pelamar, terdiri ahli pratama Dokter Spesialis Bedah, Dokter Spesialis Mata, Pembimbing Kemasyarakatan, Pranata Komputer Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Analisis Produk Hukum, Pengelola barang Milik Negara.
(Mad Sutisna)