Beranda News

Bupati Zaki Hadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan

Bupati Zaki Hadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan

TANGERANG,Pelita.co – Bupati menghadiri pekan panutan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan(PPh) Orang Pribadi OP Kabupaten Tangerang melalui , bertempat di Ruang Wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang. Rabu, (19/2/2020).

Jatnika Kepala Kantor Wilayah mengatakan, E-Filing adalah cara penyampaian SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang dilakukan dan real-time, melalui website e-filing pajak DJP Online atau yang disediakan.

Bupati Zaki Hadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan“Kami megucapkan terimakasih kepada Bupati Zaki beserta perangkat Pemerintah Kabupaten Tangerang atas apresiasi dan ketauladan telah melaporkan SPT sebelum jangka waktu. Kami berharap ketauladan ini bisa dicontoh seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang,” katanya.

Dijelaskan dia, mendukung atas keinginan di mana menginginkan seluruh perusahaan yang berkegiatan di Kabupaten Tangerang, supaya mendaftarkan diri di Kantor Perpajakan maupun penyetoran pajaknya di Kabupaten Tangerang.

Baca juga :  Kurang dari 1 Jam, BPBD Atasi Kebakaran Sampah di Belakang Pasar Curug Belasan Personel Diturunkan 

“Penerimaan pajak dari sektor orang pribadi maupun perusahaan di Banten ini Khususnya Tangerang naik 10 persen dibanding tahun sebelumnya,” terangnya.

Sementara itu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, menyampaiakan betapa pentingnya arti sebuah penerimaan negara atau penerimaan daerah melalui sumber pendapatan pajak.

Kata Zaki,  setiap juga berkewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 Maret dan sekarang banyak kemudahan sudah bisa online melalui e-filing tidak seperti dulu.

“Kami berharap bisa memberikan dukungan kepada kantor pajak untuk mencapai target penerimaan negara, karena penerimaan negara itu dirasakan dan sangat diperlukan daerah,” katanya.

Zaki menambahkan,  semangat pemerintah daerah untuk bekerjasama dengan jajaran kantor pajak untuk menghimpun sumber-sumber pendataan melalui pajak ini harus ditingkatkan sinergitasnya, sekaligus juga agar ASN yang wajib pajak sebelum 31 Maret harus segera mendaftarkan atau melaporkan SPT Tahunan, apalagi sekarang berbasis online lebih mudah.

Baca juga :  Personil Polsek Jatiuwung Bersama Kapolsubsektor Palem Semi Kawal Kepulangan Suporter Bola

Hadir pula Tangerang H. dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Isakandar melaporkan SPT Tahunan lebih awal dari jadwal ditentukan dengan menunjukan print out laporan, serta seluruh kepala yang telah melaporkan SPT tahunan secara masal, beserta Fokopimda.
(Mad Sutisna)