Beranda News

Berantas Narkoba, Polresta Tangerang Amankan 9,4 Kg Sabu

Berantas Narkoba, Polresta Tangerang Amankan 9,4 Kg Sabu
Polresta Tangerang Amankan 9,4 Kg Sabu,Pelita.co (Dok Ist)

TANGERANG,,Pelita.co –  Satuan Reserse meringkus 22 orang penyalahguna narkoba. Tidak tanggung-tanggung, dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 9737.62 gram atau 9 kilogram lebih.

 

menerangkan, barang bukti sabu sebagian besar didapat dari tersangka Suhendri alias Ciko (38). Tersangka, kata Ade, mendapatkan sabu dari orang yang menurut pengakuan tersangka tidak dikenalnya. Dari tersangka Suhendri, barang bukti sabu seberat 9,4 kilogram.

Berantas Narkoba, Polresta Tangerang Amankan 9,4 Kg Sabu
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi,Pelita.co (Dok Ist)

“Tersangka Suhendri mendapatkan perintah memgantarkan sabu ke lokasi yang sudah ditentukan oleh orang yang menurut pengakuan tersangka tidak dia kenal” kata Ade di Mapolresta Tangerang, Senin (6/4/2020).

Untuk aksinya, kata Ade, tersangka mendapatkan upah sebesar Rp10 juta per kilogram. Total, tersangka telah mengedarkan 31 kilogram sabu sejak pertengahan tahun 2019.

Baca juga :  FWJI Banten Bersama Katar Sepatan Salurkan Bantuan Pembangunan Musalah Darussalam

“Tersangka kami ringkus pada Selasa, 31 Maret 2020,” ujar Ade menambahkan

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Nomor 35 Tahun 2009 tentang dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

“Dengan ini dan dengan jumlah barang bukti yang kami amankan, maka sama saja telah menyelamatkan 56 ribu orang dengan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan 6 orang,” ujar Ade.

Ade mengimbau untuk turut memerangi narkoba dengan memberikan informasi bila mengetahui adanya gelagat mencurigakan. Ade menegaskan, akan terus memberantas peredaran narkoba dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
(Mad Sutisna)