Beranda News

Dirlantas Polda Banten : Pelabuhan Merak Tak Layani Penumpang Mudik Mulai Hari Ini

Dirlantas Polda Banten : Pelabuhan Merak Tak Layani Penumpang Mudik Mulai Hari Ini

CILEGON,Pelita.co  – Direktur lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Wibowo menegaskan larangan mudik mulai berlaku hari ini, Jumat (24/4/2020). Terkait hal tersebut, Banten, tidak lagi melayani penyeberangan umum.

Berdasarkan adanya instruksi , kata Wibowo, Pelabuhan Merak akan ditutup bagi penumpang, termasuk kendaraan pribadi yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatera.

“Khusus Pelabuhan Merak sesuai arahan Kakorlantas,tidak ada penyeberangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang perorang. Yang diizinkan hanya kendaraan yang mengangkut barang ,” ucapnya

Wibowo menuturkan, sebanyak 15 titik check point yang ada di wilayah hukum Polda Banten salah satu lokasi pemeriksaan berada di gerbang tol Cikupa. Sisanya, berada di jalur arteri mulai dari Kabupaten hingga di sekitar Pelabuhan Merak

“Khusus di jalan tol, kendaraan umum hingga pribadi akan diperiksa, sedangkan kendaraan khusus pengangkut sembako diperbolehkan langsung melintas” kata Wibowo

Baca juga :  ETLE Sebagai Penindakan Penegakan Hukum, Simak Penjelasan Dirlantas Polda Banten!

“Kendaraan yang memang diperkenankan melanjutkan perjalanan, bisa dilanjutkan. Bagi yang tidak diperkenankan, akan kita keluarkan melalui Gerbang Tol Kemis, selanjutnya kembali ke daerah asal,” sambungnya

Dilokasi berbeda menambahkan bahwa kegiatan yang diberi sandi Ketupat tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020

“Adanya kebijakan larangan mudik bertujuan untuk memutus mata rantai , di himbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerjasama untuk mematuhi adanya kebijakan dan maklumat Kapolri” tutup Edy Sumardi